Berita Viral

Duduk Perkara Abdul Muis Guru SMA Dipecat Delapan Bulan Sebelum Pensiun, Niat Baik Berujung Petaka

Inilah duduk perkara Abdul Muis (59), guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat delapan bulan sebelum masa pensiun.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Amran Amir
Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan saat ditemui, Senin (10/11/2025). Dia menceritakan kronologi pemecatan yang dialaminya 

“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.

PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.

Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:

  • Drs. Rasnal, M.Pd — Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD
  • Drs. Abdul Muis — Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD

Kasus Abdul Muis menjadi cerminan kaburnya batas antara sumbangan sukarela dan pungli di sekolah negeri.

Komite sekolah sejatinya mitra lembaga pendidikan, bukan penanggung jawab utama pendanaan.

Namun, di banyak daerah, keterbatasan anggaran membuat mereka berperan lebih aktif.

“Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” tutur Muis.

Siswa Beri Bantuan

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Luwu Utara, mereka menyerahkan donasi kepada Abdul Muis.

Penyerahan donasi berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Luwu Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Senin (10/11/2025).

Bantuan diterima langsung oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.

Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara, Sayu Alicya Maharani, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk simpati dan dukungan moral kepada dua guru yang selama ini dikenal berdedikasi.

“Kami sangat sedih atas pemecatan guru kami. Ini bentuk kepedulian kami kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis."

"Semoga mereka mendapatkan keadilan kemanusiaan dan bisa kembali menjadi ASN serta mengajar di kelas seperti dulu,” kata Sayu saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Sayu, dana dikumpulkan secara sukarela oleh para siswa.

Meski jumlahnya tidak besar, mereka berharap bantuan ini dapat menjadi simbol kasih dan penghormatan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved