Berita Viral

Sosok Pengacara Pro Gibran yang Puas Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Inilah sosok Firdaus Oiwobo, pengacara pendukung Gibran yang ngaku puas Roy Suryo Cs jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kolase instagram Firdaus Oiwobo dan Tribun Jakarta
ROY SURYO TERSANGKA - Firdaus Oiwobo (kiri) yang puas Roy Suryo jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru, Roy Suryo resmi jadi tersangka.
  • Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, mengekspresikan kegembiraan dengan mengirim karangan bunga ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
  • Dalam pesannya, Firdaus menyebut langkah Polri sebagai bukti penegakan hukum yang adil.

 

SURYA.co.id - Inilah sosok Firdaus Oiwobo, pengacara pendukung Gibran yang ngaku puas Roy Suryo Cs jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jakarta kembali menjadi sorotan setelah muncul perkembangan baru dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Setelah berbulan-bulan menjadi perbincangan publik, kini giliran Roy Suryo dan beberapa tokoh lainnya yang resmi berstatus tersangka.

Kabar tersebut langsung disambut antusias oleh Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo.

Ia menilai keputusan penyidik sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan dan meluruskan isu yang sempat ramai di dunia maya.

Untuk mengekspresikan rasa puasnya, Firdaus memilih cara yang cukup unik: mengirimkan karangan bunga ke kantor Kapolri dan Polda Metro Jaya.

Dalam karangan bunga itu tertulis pesan yang berbunyi:

“Selamat atas ditetapkannya Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Dari Organisasi Pro Gibran untuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.”

Melalui unggahan video di media sosial, Firdaus menyampaikan langsung rasa terima kasihnya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

“Alhamdulillah, akhirnya Roy Suryo menjadi tersangka atas dugaan fitnah terhadap ijazah Pak Jokowi,” ujarnya dengan penuh semangat.

Firdaus juga tak segan memberikan pujian kepada institusi Polri.

Ia menyebut Irjen Asep Edi Suheri sebagai sosok yang pantas menjadi “calon Kapolri masa depan.”

“Saya puas, Roy Suryo dan kawan-kawan akhirnya jadi tersangka. Kami akan kawal terus prosesnya dan jaga Polri dari tikus-tikus yang menghina Pak Jokowi dan Mas Gibran,” tegas Firdaus dalam pernyataannya.

Baca juga: Respon Menohok Roy Suryo Dituding Manipulasi Ijazah Jokowi, Malah Tuduh Sosok Ini Biang Keroknya

Aksi simbolik Firdaus ini menambah warna baru dalam dinamika kasus yang sempat mengundang pro dan kontra di publik.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya, apakah penyidik mampu menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian nasional ini dengan transparan dan adil.

Sosok Firdaus Oiwobo

Melansir dari Grid.id, Firdaus Oiwobo memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.

Ia lahir pada 7 Juli 1976. Usianya kini menginjak 46 tahun.

Firdaus Oiwobo menamatkan sekolahnya di SMA Muhammadiyah 15.

Ia kemudian kuliah di Universitas Islam Sykeh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Firdaus Oiwobo merupakan Owner Label Musik Guidebalck Pro dan Vocalis Band Vertical Blue.

Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Ia berasal dari Tangerang, Banten dan merupakan seorang pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS di wilayah Jabodetabek.

Dari akun Linkedin-nya, ia menjadi pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak tahun 2018.

Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.

Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.

Ia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.

Setelah itu, ia juga pernah muncul dan mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta namun pihak keluarga bersangkutan mengaku tak mengenalnya.

Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.

Langkah Firdaus Oiwobo mengirimkan karangan bunga bukan sekadar bentuk selebrasi, tetapi juga sinyal kuat dukungan terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam situasi ketika isu politik kerap diselimuti opini liar di media sosial, tindakan simbolis semacam ini memperlihatkan bagaimana opini publik bisa dikemas dalam bentuk ekspresi positif.

Meski demikian, euforia semacam ini sebaiknya tetap diimbangi dengan kesadaran hukum yang objektif.

Masyarakat perlu menunggu hasil proses hukum tanpa terjebak pada fanatisme politik. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi integritas Polri dalam menegakkan keadilan secara transparan.

Di sisi lain, figur publik seperti Roy Suryo juga berhak atas proses hukum yang adil. Pada akhirnya, kebenaran seharusnya menjadi satu-satunya arah yang dituju, bukan sekadar kemenangan narasi politik.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved