Berita Viral

Sindiran Nyelekit Roy Suryo Soal Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Aslinya di Sidang: Bohong Itu

Pakar Telematika Roy Suryo melontarkan sindiran nyelekit terkait janji Jokowi bakal menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan nanti.

kolase Tribun Jambi
SINDIRAN ROY SURYO - Kolase foto Jokowi dan Roy Suryo. Simak Sindiran Nyelekit Roy Suryo Soal Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Aslinya di Sidang. 

Kepolisian akan segera mengirim surat undangan pemeriksaan dan berharap para tersangka hadir.

Penetapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis serta peran pelanggaran.

Klaster pertama: lima orang, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, serta pasal UU ITE dengan ancaman hingga enam tahun penjara.

Klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, eks Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, yang dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman penjara 8–12 tahun.

Sementara itu, kubu relawan Jokowi angkat suara. Andi Azwan selaku ketua dari komunitas Jokowi Mania menyebut pernyataan Roy Suryo sebagai “hak nya untuk defend” namun menegaskan bahwa Jokowi siap menunjukkan ijazahnya, dari tingkat SD hingga S1, di persidangan bila diperlukan.

“Pak Jokowi mengatakan, ‘Saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan’. Dari jasa SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di mana? Di Solo,” ujar Andi.

Ia bahkan menyebut kebiasaan Roy Suryo yang selalu menebar pernyataan bahwa Jokowi berbohong sebagai indikasi mythomania.

Untuk diketahui, ijazah Jokowi dari SD hingga S1 saat ini berada di tangan penyidik setelah menyerahkannya ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 23 Juli lalu.

Respon Menohok Roy Suryo Dituding Manipulasi Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.

Namun, Roy dengan tegas membantah tuduhan bahwa ia telah mengedit maupun menyebarkan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu.

Penetapan tersangka tersebut sebelumnya dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Ia menyebut Roy diduga melakukan manipulasi terhadap dokumen pendidikan Jokowi. 

Baca juga: Respon Menohok Roy Suryo Dituding Manipulasi Ijazah Jokowi, Malah Tuduh Sosok Ini Biang Keroknya

Pernyataan itu disampaikan saat pengumuman delapan tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan ijazah, pada Jumat (7/11/2025).

Roy menilai informasi yang diterima Kapolda Metro Jaya tidak akurat.

Ia bahkan menyebut ada kemungkinan Irjen Asep telah mendapatkan laporan keliru dari bawahannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved