8 Fakta Pesta Gay di Kamar Hotel Di Surabaya: 34 Tersangka 29 Positif HIV, 6 Pria Jadi Wanita

29 dari 34 pria yang diamankan dalam pesta gay di Ngagel, positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Wiwit Purwanto
surya/tony hermawan
SESAMA JENIS - Puluhan pria peserta pesta sesama jenis diamankan di Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025). Mereka diduga menggelar pesta asusila di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Ngagel. 

"Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," katanya.

Baca juga: Pakar Psikologi UM Surabaya : Kasus Pesta Gay di Surabaya Tak Sekadar Pelanggaran Moral

5. 34 Orang jadi tersangka  6 pria berperan jadi wanita

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octo Mamoto, mengungkapkan peran masing-masing dari 34 pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay.

Octo mengatakan puluhan pria itu menjalankan berbagai peran, yakni inisiator, penyandang dana, admin media sosial, peserta yang mendaftar lewat grup media sosial, hingga enam pria yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan seksual.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan peran puluhan tersangka itu terbagi menjadi beberapa klaster.

"Dari semua itu, 34 orang yang terlibat pesta gay saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dalam proses penyidikan," ujar Edy, Selasa (21/10/2025), dilansir Kompas.com.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saat ini dalam proses penyidikan, dapat dibagi menjadi beberapa klaster pendana, klaster admin utama dan pembantu serta peserta," urainya.

Baca juga: Agar Pesta Gay di Surabaya Tak Terulang, Wali Kota Cak Eri Siapkan Langkah Antisipatif

6. Kronologi pesta digelar

AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, digelarnya pesta gay di Ngagel bermula saat pelaku berinisial RK, menghubungi temannya MR, untuk meminta dana membuat acara tersebut.

Keduanya sudah saling kenal sebab pernah mengikuti acara serupa.

MR yang setuju itupun langsung mengirimkan sejumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan acara.

"RK alias DS kenal dengan MR alias A karena pernah sama-sama mengikuti event. Tanggal 27 September 2025, RK menghubungi MR," jelas Edy di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).

"MR memberi dana Rp1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel, juga Rp435.000 untuk poppers, yaitu obat perangsang sebagai doorprize. Uang tersebut ditransfer ke rekening RK," imbuhnya.

Setelah menerima dana dari MR, RK menyebarkan informasi mengenai acara 'Siwalan Party" ke sebuah grup WhatsApp yang bernama Surabaya X-Mail 2.

Ia juga menunjuk tujuh orang menjadi admin pembantu yang semuanya saling mengenal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved