Berita Viral

Jawaban Terakhir Menkeu Purbaya Setelah Ramai Pemda Bantah APBD Mengendap di Bank: Bukan Urusan Saya

Jawaban terakhir Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah pemerintah daerah (pemda) membantah adanya dana APBD mengendap.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Trinunnews.com/Endrapta
MENKEU PURBAYA - Jawaban Terakhir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Setelah Ramai Pemda Bantah APBD Mengendap di Bank: Bukan Urusan Saya 

SURYA.CO.ID - Inilah jawaban terakhir Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah pemerintah daerah (pemda) membantah adanya dana APBD yang dinilai masih mengendap di perbankan. 

Menanggapi berbagai bantahan, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan berasal dari Bank Indonesia (BI) dan sudah diverifikasi. 

“Itu data dari BI, itu data dicek oleh BI, harusnya betul seperti itu. Mereka (kepala daerah yang membantah) harus cek lagi seperti apa dana di perbankannya mereka,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menkeu Purbaya, data tersebut rutin dilaporkan ke bank sentral sehingga tidak mungkin keliru.

“Itu kan data dari bank sentral. Itu data setiap saat dilaporkan ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tegasnya.

Menkeu Purbaya: Bukan Urusan Saya

DANA NGENDAP - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak Beda Respon 4 Gubernur Tanggapi Menkeu Purbaya Soal Dana Triliunan Ngendap.
DANA NGENDAP - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak Beda Respon 4 Gubernur Tanggapi Menkeu Purbaya Soal Dana Triliunan Ngendap. (Youtube Kompas TV)

Purbaya juga menolak untuk mengadakan pertemuan dengan pihak pemda, BI, atau Kemendagri guna mencocokkan data. 

“Enggak (tidak ada rencana). Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral saja,” katanya. 

Bagi Purbaya, jika ada pihak yang ingin mengklarifikasi, sebaiknya langsung ke BI sebagai sumber resmi. 

“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga,” ujarnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan data antara daerah dan BI bisa menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Ada yang ngaku katanya, uangnya bukan di deposit, tapi di-checking account atau apa? Giro? Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa taruh di checking? Ada yang di giro kalau begitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujarnya. 

Polemik Data APBD di Perbankan

Polemik soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank hingga ratusan triliun rupiah awalnya diungkap oleh Menkeu Purbaya

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, jumlah dana itu mencapai Rp 234 triliun. 

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan III tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah di Kemendagri, Senin (20/10/2025). 

Dari data yang diungkap Menkeu Purbaya, ada 15 daerah dengan simpanan tertinggi di bank. 

Provinsi DKI Jakarta tercatat paling besar, yakni Rp 14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun. 

Berikutnya ada Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

Daerah lain yang disebut juga memiliki saldo tinggi antara lain Kabupaten Mimika, Badung, Tanah Bumbu, serta Provinsi Bangka Belitung dan Jawa Tengah. 

Kepala daerah ramai-ramai bantah data Menkeu Purbaya 

Setelah data itu diumumkan, sejumlah kepala daerah langsung bereaksi.

BEREAKSI - Gubernur Jabar Dedi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank.
BEREAKSI - Gubernur Jabar Dedi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank. (kolase tribunnews/tribun jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi salah satu yang paling vokal menolak data tersebut. 

Menurut Dedi, angka Rp 4,1 triliun yang disebut Purbaya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujarnya di kawasan BI, Rabu (22/10/2025). 

Dedi menjelaskan dana Rp 2,4 triliun itu tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai kegiatan Pemprov Jawa Barat. Ia menegaskan tidak ada dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito.

GUBERNUR KINERJA TERBURUK - Bobby Nasution yang Duduki Peringkat 1 Daftar Gubernur Kinerja Buruk Menurut Survei.
GUBERNUR KINERJA TERBURUK - Bobby Nasution yang Duduki Peringkat 1 Daftar Gubernur Kinerja Buruk Menurut Survei. (Tribun Medan)

Selain Dedi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menepis tudingan serupa. 

Menurutnya, sisa dana APBD Sumut yang belum direalisasikan hanya Rp 990 miliar. 

“RKUD kami cuma satu, ya itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025). 

Bobby juga menegaskan datanya terbuka untuk umum. 

“Yang di hari ini, yang di rekening silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp 990 miliar, itu pun memang (sudah digunakan) untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” jelasnya.

Bantahan juga datang dari Papua Tengah dan Banjarbaru 

Di Papua Tengah, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan saldo Rp 2,4 triliun yang disebut Kemenkeu tidak benar. 

Per 22 Oktober 2025, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Mimika hanya Rp 1,3 triliun. 

“Untuk belanja pegawai itu harus dibayar setiap bulan baik untuk gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan, perjalanan dinas, dan lain-lain. Itu dibayar sesuai periode bulan,” kata Johannes di Timika. 

“Tidak mungkin gaji pegawai untuk bulan Desember harus dibayar dari sekarang,” tambahnya. 

Dari Banjarbaru, Wali Kota Erna Lisa Halaby juga menyatakan data Kemenkeu soal dana Rp 5,1 triliun tidak sesuai fakta. 

“Kita sudah tracing apakah benar dana tersebut mengendap di bank daerah atau Bank Kalsel, kita rasa itu data yang keliru,” ujar Lisa, Kamis (23/10/2025). 

Pemkot Banjarbaru bahkan telah mengirim surat klarifikasi ke Kemenkeu agar data tersebut ditinjau kembali.

Purbaya Berikan Peringatan

Terakhir, Menkeu Purbaya juga mengingatkan bahwa perbedaan data antara daerah dan BI bisa menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Ada yang ngaku katanya, uangnya bukan di deposit, tapi di-checking account atau apa? Giro? Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa taruh di checking? Ada yang di giro kalau begitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved