Ditjen PAS Soal Kasus Narkoba Ammar Zoni, Ganja Diduga Diselundupkan Saat Kunjungan
Adanya temuan ganja satu linting berawal dari salah satu sel berisi tujuh orang yang diantaranya dihuni oleh Ammar Zoni.
SURYA.co.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, menegaskan bahwa kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni bukan merupakan kasus peredaran narkoba.
Ia menjelaskan, adanya temuan ganja satu linting berawal dari salah satu sel berisi tujuh orang yang diantaranya dihuni oleh Ammar Zoni.
Penggeledahan itu biasanya dilakukan secara rutin oleh petugas Lapas.
“Kasus Ammar Zoni itu sudah terjadi sejak Januari lalu. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan rutin yang dilakukan Kalapas dan petugas rutan, ditemukan satu linting ganja di kamar yang dihuni tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni,” ujar Mashudi dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, setelah penemuan tersebut, Ammar langsung dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kejanggalan Tudingan Ammar Zoni Jadi Pengedar Diungkap Keluarga, Benarkah Cuma Jadi Kambing Hitam?
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih dan telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan pada 8 Oktober lalu.
“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas Rutan itu sebulan dua kali,” tegas Mashudi.
Terkait asal muasal ganja tersebut, Mashudi tidak menampik adanya kemungkinan barang haram itu diselundupkan saat jam besuk.
“Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara barang itu diselipkan saat ada kunjungan. Petugas kita mungkin lengah pada waktu itu,” ujarnya.
Baca juga: Keluarga Syok Berat, Keluarga Tak Diberitahu Ammar Zoni Dipindah Ke Nusa Kambangan
Lebih lanjut, Mashudi tidak menjelaskan secara detail mengenai kronologi lebih lanjut terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Ditjen PAS Tentang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Ganja Diduga Diselundupkan saat Kunjungan,
Ammar zoni dikirim ke Nusa Kambangan
kabar terbaru Ammar Zoni
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Pakar IT Untag Surabaya : Rekrut Hacker Lokal untuk Amankan Coretax Jadi Terobosan Penting |
|
|---|
| KRONOLOGI Remaja Lamongan Meninggal Tabrak Tiang Internet di Duduksampeyan Gresik |
|
|---|
| Gandeng Pihak Swasta, Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup |
|
|---|
| 150 Kampus Bahas Literasi Global saat Konferensi Internasional di Untag Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.