Berita Viral
Samakan Foto Timothy yang Tewas di Universitas Udayana dengan Kekeyi, 6 Mahasiswa Disanksi Tak Lulus
Kematian mahasiswa UNUD Timoty Anugerah Saputra berbuntut panjang. Benarkah dia dibully sebelum dan sesudah kematiannya?
SURYA.CO.ID I DENPASAR - Kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA, berbuntut panjang.
Kematian mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi FISIP Unud itu diduga berkaitan dengan tekanan psikologis akibat perundungan.
Sejumlah mahasiswa dan petugas kampus menyebut bahwa Timothy kerap menunjukkan tanda-tanda depresi berat.
Beredar pula tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.
Bahkan, usai kejadian tragis itu, sebagian mahasiswa masih melontarkan komentar nir-empati di media sosial.
Baca juga: Sosok Muhammad Khoiri Mantan Buruh Mebel Jadi Wisudawan Terbaik Undip, Lulus dengan IPK 3,94
Isi chat di grup WhatsApp yang tersebar memperlihatkan ujaran keji seperti “nanggung bgt klok bnuh diri dri lantai 2 yak.”
Ada juga komentar yang menyemakan jasad Timothy dengan selebgram Kekeyi.
Tangkapan layar tersebut viral dan memicu kemarahan publik.
Banyak warganet mengecam kurangnya empati mahasiswa yang terlibat dalam percakapan itu, terutama karena dilakukan di tengah suasana duka.
Setelah isi chat ini viral, sosok mahasiswa yang diduga melakukan perundungan itu pun terungkap.
Ternyata mereka bukan mahasiswa biasa, tapi memiliki jabatan yang cukup penting di universitas serta fakultasnya, berikut nama serta jabatan pelaku:
LJ (inisial), ia merupakan Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022.
MV (inisial), mahasiswa FISIP angkatan 2023, wanita itu menjabat sebagai Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
MR (Inisial) selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
AA (inisial), Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra,
VM (inisial), Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
PR (inisial), Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.
Ke-enam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial.
Pernyataan permintaan maaf dari keenam mahasiswa ini pun mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen dan beberapa menilai sanksi pengurangan nilai soft skill dari Unud sangat meringankan pelaku perundungan.
Lalu, bagaimana nasib mereka kini?
Pantauan TribunJakarta.com, di akun Instagram resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) mengumumkan para pelaku dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.
"[PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT FUNGSIONARIS HIMAPOL 2025]
Dengan ini, kami selaku pihak Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Kabinet Cakra, mengumumkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, efektif mulai 16 Oktober 2025," tulisnya.
Sementara itu, pihak UNUD menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum TAS.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10).
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dewi mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya.
Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya.
Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” kata dia.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika,” kata dia.
“Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai- nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Prof. Ketut Sudarsana.
UNUD mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa.
UNUD juga terus memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana,” kata dia. (TribunBali dan TribunJakarta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Para Pelaku Perundungan Almarhum TAS Minta Maaf, 6 Mahasiswa Diberi Sanksi Tak Lulus
Timothy Anugerah Saputra
Universitas Udayana
Mahasiswa UNUD Tewas di Kampus
Timothy Korban Perundungan
mahasiswa tewas
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
| Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi |
|
|---|
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
| Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Malah Banjir Hujatan |
|
|---|
| Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pembully-timothy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.