Ammar Zoni Dikirim Ke Nusa Kambangan, Ditempatkan di Lapas Pengamanan Super Maksimal

6 warga binaan kategori high risk atau berisiko tinggi dikirim ke Lapas Nusakambangan termasuk di antaranya adalah Ammar Zoni

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
OTW NUSAKAMBANGAN - Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni bersama lima warga binaan lain asal Jakarta dikirim ke Nusa Kambangan
  • keenam warga binaan tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan
  • Kini sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. 
 
 

 

SURYA.co.id - Aktor Ammar Zoni tersangka peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dibantar ke Lapas Nusa Kambangan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan kategori high risk atau berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan termasuk di antaranya adalah Ammar Zoni bersama lima warga binaan lain asal Jakarta.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (16/10/2025).

Rika menjelaskan, keenam warga binaan tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan. 

Mereka akan menjalani pengamanan dan pembinaan super maksimum sebagaimana warga binaan high risk lainnya.

Baca juga: Ammar Zoni Dijebloskan Sel Isolasi, Hak Bebas Bersyarat Dicabut, Usai Edarkan Narkoba Di Rutan

“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” lanjutnya.

Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB setelah menjalani pemindahan dini hari dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan, Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Menurut Rika, hingga kini sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. 

Upaya ini dilakukan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jakarta, Heri Azhari, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Baca juga: Rekam Jejak Ammar Zoni, Artis yang Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan

”Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjen PAS, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak,” ujar Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved