Berita Viral

Apa Itu Satgas BLBI? Akan Dibubarkan Menkeu Purbaya karena Dianggap Cuma Buat Ribut 

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
BUBARKAN - Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa pilih bunarkan Satgas BLBI karena dinilai cuma bikin ribut. 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, ia berencana membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, atau yang dikenal dengan Satgas BLBI. 

Rencana pembubaran ini muncul karena Menkeu Purbaya menilai kinerja Satgas BLBI tidak maksimal dan tidak sebanding dengan keributan yang ditimbulkannya di publik. 

Lalu, apa sebenarnya Satgas BLBI itu dan apa perannya bagi negara?

Baca juga: Benarkah Iuran BPJS Kesehatan 2026 Akan Naik? Menkeu Purbaya dan Menkes Sedang Diskusi

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 April 2021. 

Tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah untuk mengejar dan menyita aset-aset para obligor atau pihak yang berutang kepada negara. 

Utang tersebut berasal dari dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) saat terjadi krisis moneter tahun 1997–1998. 

Dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI diberi masa tugas hingga 31 Desember 2023. 

Namun, masa kerjanya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 karena tugasnya belum tuntas. 

Pemerintah sempat berencana memperpanjang kembali masa kerja Satgas BLBI pada 2025. Alasannya, hasil pengumpulan aset dari para obligor masih jauh dari target. 

Hingga saat ini, realisasi pengumpulan aset baru mencapai Rp38,88 triliun, padahal target yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp110 triliun. 

Alasan Menkeu Purbaya Bubarkan BLBI

EKONIM SEPARUH DUKUN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan
EKONIM SEPARUH DUKUN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan (Kolase Tribunnews.com)

Alasannya, kinerja Satgas BLBI dinilai tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor. 

Purbaya menilai hasil kerja Satgas tidak sebanding dengan keributan yang ditimbulkan. 

“Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” ujarnya saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Kompas.com

Kendati demikian, Purbaya menegaskan pihaknya masih akan melakukan asesmen sebelum memutuskan langkah pembubaran tersebut. 

“Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu,” tukasnya. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan sempat digugat oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, terkait kasus BLBI. 

Tutut tidak terima karena Kementerian Keuangan menerbitkan aturan yang melarang dirinya bepergian ke luar negeri sebagai penanggung utang perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara terkait BLBI. 

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Menkeu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara. 

Namun, gugatan tersebut kini telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved