Berita Viral

Apa Itu Satgas BLBI? Akan Dibubarkan Menkeu Purbaya karena Dianggap Cuma Buat Ribut 

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
BUBARKAN - Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa pilih bunarkan Satgas BLBI karena dinilai cuma bikin ribut. 

Kendati demikian, Purbaya menegaskan pihaknya masih akan melakukan asesmen sebelum memutuskan langkah pembubaran tersebut. 

“Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu,” tukasnya. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan sempat digugat oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, terkait kasus BLBI. 

Tutut tidak terima karena Kementerian Keuangan menerbitkan aturan yang melarang dirinya bepergian ke luar negeri sebagai penanggung utang perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara terkait BLBI. 

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Menkeu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara. 

Namun, gugatan tersebut kini telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved