Berita Viral

Orangtua di Palembang Murka Anaknya Dituduh Guru Pakai Narkoba, Bawa Hasil Tes Urine Lapor Polisi

Nita, orangtua murid di Palembang, murka usai mengetahui putranya dituduh menggunakan narkoba oleh guru dan wakil kepala sekolah

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TikTok/nita_fsayung
TAK TERIMA - Guru menuduh siswa memggunakan narkoba, buat orangtua marsh. 

SURYA.CO.ID - Nita, orangtua murid di Palembang, murka usai mengetahui putranya dituduh menggunakan narkoba oleh guru dan wakil kepala sekolah.

Merasa dirugikan, Nita pun melaporkan oknum guru SMK tempat anaknya bersekolah ke polisi. Menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar.

Nita juga membawa hasil tes urine yang menyatakan sang anak negatif menggunakan narkoba.

Kasus guru menuduh siswa menggunakan narkoba ini viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi masyarakat.

Murid Dituduh Pakai Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (shutterstock)

Melalui media sosial miliknya, influencer asal Palembang, Nita Fsagung mengungkapkan kronologi yang sebenarnya.

Peristiwa ini terjadi di SMKN 7 Palembang.

Nita mengaku, anaknya dituduh memakai narkoba oleh guru dan wakil kepala sekolah di sekolah tersebut.

Merasa nama baik keluarganya tercemar, Nita segera bertindak. Ia membawa anaknya menjalani tes narkoba di RS Bhayangkara Palembang, dan hasilnya menunjukkan negatif.

Tak berhenti di situ, Nita bertekad menempuh jalur hukum.

“Saya beserta kuasa hukum saya akan tindak lanjut permasalahan ini ke jalur yang lebih jelas lagi ke pihak yang berwajib, apabila nama baik anak saya tidak dipulihkan,” tegas Nita Fsagung dalam unggahan akun TikTok-nya, Selasa (7/10/2025).

Dalam unggahan di Instagram, Nita menulis panjang lebar tentang perlakuan yang dianggap telah merusak psikologis anaknya. Ia mengecam keras tindakan guru yang menuduh tanpa bukti.

“Kenapa memvonis, memfitnah, merusak nama baik siswa, dan merusak mental psikologis siswa dengan mudah dan cepat oleh oknum-oknum guru ini!” tulisnya.

Nita juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Palembang dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk turun tangan.

Unggahannya itu pun disambut simpati luas dari warganet.

Banyak yang mengutuk tindakan pihak sekolah dan menyemangati Nita serta anaknya.

Kuasa hukum Nita, Iskandar, menilai tindakan pihak sekolah sudah melampaui batas.

“Dari hasil laboratorium yang negatif membuktikan bahwa tuduhan ke anak klien kami itu bohong,” kata Iskandar.

“Atas dasar itu kami menganggap ini adalah fitnah, dan pidananya adalah pasal 311,” imbuhnya.

Iskandar juga mengungkapkan, anak Nita sempat ditekan pihak sekolah agar mengundurkan diri.

“Anak klien kami sempat diminta mengundurkan diri atau dikeluarkan tanpa ada upaya mencari kebenaran terlebih dahulu,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, M. Sanusi AS, mendesak Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan untuk menindak tegas pihak yang terlibat.

“Kami meminta agar Wakil Kepala Sekolah berinisial A dan Kabid berinisial M dipecat. Jika tidak, kami siap gelar aksi di kantor Gubernur,” tegas Sanusi.

Baca juga: Kabar Terkini Zuhdi Guru di Demak yang Akhirnya Berangkat Umroh Usai Kasus Didenda Wali Murid Damai

Sosok Nita

Mengutip Sripoku.com, influencer bernama asli Yunita Sari (35) itu melaporkan oknum guru tempat anaknya sekolah ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (8/10/2025) malam.

Yunita melaporkan oknum guru di salah satu SMK di kawasan Sukarami, Palembang, setelah anaknya, MR (15), difitnah menggunakan narkoba oleh guru berinisial MY dan beberapa rekan sejawatnya.

Dalam laporannya, Yunita menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan anaknya, baik secara psikologis maupun dalam dunia pendidikan.

Peristiwa itu bermula pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah, ketika MR dituduh gurunya mengonsumsi narkoba. Tuduhan itu bahkan disertai ancaman akan dikeluarkan dari sekolah.

“Anak saya pulang sekolah dan menceritakan bahwa dia dituduh pakai narkoba. Saya tidak terima dan langsung mendatangi sekolah untuk klarifikasi,” ujar Yunita kepada petugas.

Namun, menurutnya, pertemuan dengan pihak sekolah tak membuahkan keterbukaan. Ia justru mendapati pembelaan sepihak dari oknum guru yang menuduh anaknya, seperti yang sempat terekam dalam video viral di media sosial.

Tak tinggal diam, Yunita kemudian membawa anaknya menjalani tes urine di RS Bhayangkara Palembang. Hasilnya negatif.

Meski demikian, menurut Yunita, pihak sekolah tetap tidak mencabut tuduhan maupun ancaman sanksi.

"Sudah jelas hasilnya negatif, tapi guru tersebut tetap memaksakan kehendak seolah anak saya bersalah. Saya datang ke polisi karena ingin keadilan,” tegasnya.

Kasubnit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan ibu korban sudah kami terima. Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved