Berita Viral

Menkeu Purbaya Puji Dirjen Pajak yang Pecat 26 Pegawai Langgar Etik: “Enggak Bisa Diampuni”

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memecat 26 pegawainya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/Tria
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mendukung langkah Dirjen Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memecat 26 pegawainya karena langgar etik. 

Sebagian dari mereka diketahui terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN. 

Kebijakan ini pun mendapat perhatian publik, terutama karena menjadi salah satu langkah paling tegas yang diambil DJP dalam beberapa tahun terakhir. 

Dengan dukungan penuh dari Menteri Keuangan, Kemenkeu berharap momentum pembersihan ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola perpajakan di Indonesia. 

“Kalau kita mau membangun sistem yang bersih dan dipercaya rakyat, ya harus dimulai dari dalam. Kita tidak bisa menuntut kepatuhan dari wajib pajak kalau aparatur kita sendiri tidak bersih,” tutup Purbaya.

Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Tarik Anggaran MBG yang Tak Terserap, Beri Waktu ke Luhut hingga Oktober 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved