Berita Viral 

Duduk Perkara Menkeu Purbaya Digeruduk 18 Gubernur, Beri Alasan Tolak Usulan Soal Gaji PNS Daerah

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). Ini awal mula kasusnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Ruby Rachmadina/Tribunnews
(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

“Kalau mereka mau bangun daerahnya, kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini,” papar Purbaya.

Ia menilai, masih banyak dana transfer yang tidak terserap optimal atau bahkan digunakan tidak sesuai dengan prioritas pembangunan.

Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang ditransfer benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Image mereka kan kurang bagus di mata pemimpin-pemimpin di atas. Jadi, bukan saya yang ambil keputusan, ini dari atas-atas sana,” lanjutnya.

Tanggapan APPSI

Dalam pertemuan yang difasilitasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (7/10/2025), perwakilan gubernur se-Indonesia meminta Purbaya tidak memangkas TKD.

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya."

"Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sementara itu, pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2 hingga 30 persen. Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60 hingga 70 persen dari TKD 2025.

Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di mana provinsi yang dipimpinnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun ini. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved