Berita Viral 

Duduk Perkara Menkeu Purbaya Digeruduk 18 Gubernur, Beri Alasan Tolak Usulan Soal Gaji PNS Daerah

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). Ini awal mula kasusnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Ruby Rachmadina/Tribunnews
(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

Kendati demikian, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.

Apabila penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, meningkat di pertengahan kuartal II-2026, maka pemerintah akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan pemangkasan tersebut.

Artinya, pemotongan anggaran TKD yang dilakukan saat ini bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik. Tahun depan akan terlihat lebih cepat."

"Pertengahan triwulan II tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” ujar Purbaya saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pemotongan DBH dan TKD dilakukan secara proporsional.

Di mana semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula pemotongannya.

“Kalau lihat dari proporsional, semakin besar kontribusinya, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen, tapi juga dilihat kebutuhan daerahnya,” jelasnya.

Ia yakin, DKI Jakarta masih mampu bertahan meskipun mengalami pemotongan DBH yang cukup signifikan.

Tuai Protes

Keputusan itu memicu gelombang protes dari sejumlah kepala daerah. Banyak gubernur menilai, pemangkasan TKD berpotensi menghambat proyek pembangunan dan pelayanan publik.

Tak sedikit pula pemerintah daerah yang mulai mencari cara menutup celah fiskal, salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Namun, langkah itu menuai penolakan masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Purbaya menegaskan pemangkasan anggaran ke daerah bukan semata keputusannya sendiri.

Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antar-pemangku kebijakan, berdasarkan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved