Nadiem Makarim Tersangka

Rekam Jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Inilah rekam jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang hadir sebagai saksi dalam Sidang Praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok UMJ/Kompas.com Irfan Kamil
AHLI - (kiri) Chairul Huda, pakar hukum pidana (kanan) Chairul Huda saat dihadirkan tim hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). 

SURYA.CO.ID - Berikut ini rekam jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang hadir sebagai saksi dalam Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, dihadirkan tim kuasa hukum Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Saat persidangan, Hotman Paris Hutapea selaku tim hukum Nadiem Makarim, memperkenalkan sosok Chairul Huda

“Saudara ahli, setiap ada perkara korupsi, ahli selalu ada. Sehebat apa, sih, ahli ini, ada berapa ribu sudah, kasus kamu sebagai ahli?” tanya Hotman, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

“Cukup banyak,” jawab Chairul.

Hotman meminta Chairul menceritakan pengalamannya menjadi ahli dalam sejumlah persidangan kasus dugaan korupsi.

Ia juga menyinggung penanganan kasus eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang menghadirkan Chairul sebagai ahli.

“Bisa diceritakan, kasus-kasus besar seperti, saya ingat Budi Gunawan mantan Menko, siapa lagi orang terkenal yang Anda bebaskan berkat kesaksian Anda?” cecar Hotman.

“Mungkin enggak seterkenal Hotman kali, ya. Ada berapa lagi? Coba sebutkan nama-nama. Pengen tahu reputasi ahli ini?” tambah Hotman, sambil berkelakar.

“Ya, Hadi Poernomo, misalnya,” jawab Chairul.

Chairul merujuk Hadi Poernomo, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di bidang perpajakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Dirjen Pajak tahun 2002-2004.

Hotman kemudian menyinggung Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga pernah menjadi klien Chairul dalam kapasitasnya sebagai ahli.

“Pantas Anda pakai BMW sekarang, ya. Kemarin pun seharian, kita ketemu di PN Pusat juga Anda sebagai ahli untuk impor gula?” tanya Hotman.

Baca juga: Rekam Jejak Nashrudin Azis, Mantan Wali Kota Cirebon yang Viral Gara-gara Anak Curi Sepatu di Masjid

“Betul,” timpal Chairul.

Ketika ditanya frekuensi menjadi ahli persidangan, Chairul mengaku tidak mengingat lagi jumlah persidangan yang pernah dihadirinya.

“Hari sebelumnya juga ada sebagai ahli?” tanya Hotman.

“Betul,” jawab Chairul.

“Tiap hari?” tanya Hotman.

“Tidak tiap hari,” ucap Chairul.

“Berarti ada saking banyaknya sudah tidak ingat lagi?” tanya Hotman.

“Tidak diingat lagi berapa jumlahnya,” kata Chairul.

“Oke. Sebagai pengantar saja majelis,” kata Hotman.

Chairul Huda Singgung Budi Gunawan

Baca juga: Kisah Pilu Diki, Sopir Ojol Indramayu Viral Rela Beri Tumpangan Gratis untuk Anak Yatim Piatu

Saat sidang berlangsung, Chairul Huda menyinggung penetapan tersangka yang pernah disematkan terhadap eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan transaksi mencurigakan.

Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Chairul Huda mulai menyinggung soal Budi Gunawan ketika tim hukum Nadiem menanyakan kriteria penetapan dan penahanan seorang tersangka oleh aparat penegak hukum.

Chairul mengungkapkan ada empat kriteria.

“Pertama adalah soal tujuan, karena ini menjadi sangat penting apakah penetapan tersangka ini murni penegakan hukum atau politisasi hukum,” kata Chairul.

Chairul menilai sudah ada kasus hukum di mana penetapan tersangka dilakukan bukan semata-mata untuk penegakan hukum, melainkan juga mengandung unsur politis.

Ia pun menyinggung kasus rekening gendut yang sempat menjerat Budi Gunawan.

Chairul berpandangan, kasus hukum yang menimpa eks Kepala pala Badan Intelijen (BIN) itu menjadi salah satu bentuk politisasi hukum.

Bahkan, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu tidak sah.

“Bahkan salah satu kasus pertama dari tidak sahnya penetapan tersangka yang diputuskan di Pengadilan ini terkait dengan penetapan tersangka Pak Budi Gunawan, misalnya,” kata Chairul.

“Itu disimpulkan bukan dilakukan atas tujuan hukum. Jadi (pendapat saya) penilaian tujuan (penetapan tersangka) jadi sangat penting,” imbuhnya.

Siapa sosok Chairul Huda?

Menurut info beredar, Chairul Huda dikenal sebagai pakar Hukum, khususnya Hukum Pidana.

Sosok Chairul Huda pernah viral, karena berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Pidana, Universitas Indonesia (UI), di usia 34 tahun. 

Saat itu, pria kelahiran Tangerang, 28 Oktober 1970 ini juga lulus dengan predikat CumLaude.

Sehari-hari ia berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiya Jakarta (UMJ), yang merupakan almamaternya pada saat meraih gelar sarjana hukum.

Selain dosen tetap, ia juga praktik sebagai penasihat hukum di Kantor Hukum EFHA, SALIM & Rekan, serta tercatat sebagai anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Ia diketahui pernah menduduki jabatan penting, seperti Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia (LPHI) dan Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Penasihat Ahli Kapolri.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved