Berita Viral
Roy Suryo Datangi dan Desak Bareskrim, Klaim Ijazah Jokowi dari KPU 99,99 Persen Palsu
Pakar telematika Roy Suryo mengaku telah mendapatkan salinan legalisir ijazah Jokowi langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat.
Pakar telematika Roy Suryo mengaku telah mendapatkan salinan legalisir ijazah Jokowi langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tak berhenti di situ, Roy menegaskan bahwa hasil analisisnya menunjukkan dokumen tersebut diduga kuat palsu.
Karena itu, ia bersama tim hukumnya bergerak cepat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025), untuk meminta penyelidikan kasus itu dibuka kembali.
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,”
ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Desak Bareskrim Buka Lagi Kasus Ijazah Jokowi

Dalam kunjungannya, Roy menyerahkan surat resmi ke Irwasum Polri, lengkap dengan salinan legalisir ijazah Jokowi dari KPU.
Langkah ini menjadi bentuk protes terhadap putusan Bareskrim yang telah menghentikan penyelidikan pada 22 Mei 2025.
Tim hukum Roy yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai, penghentian perkara itu janggal karena penyelidik tidak berwenang menerbitkan keputusan seperti SP3.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.
Sebelumnya, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menegaskan tidak ditemukan unsur pidana.
Ia menyebut hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, identik dengan dokumen pembanding dari UGM.
Namun Roy tetap bersikeras.
“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” katanya.
Roy Sebut Salinan dari KPU Tak Lazim

Roy mengaku menerima salinan legalisir ijazah Jokowi sebelum menghadiri aksi di depan Gedung KPK pada Kamis (3/10/2025).
Menurutnya, ijazah itu adalah dokumen yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai capres 2019.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama.
Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ujar Roy di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025).
Ia menyoroti posisi logo dan cetakan teks yang dianggap tidak lazim.
“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.
Roy juga menilai legalisasi ijazah seharusnya hanya berlaku satu kali.
Dengan begitu, ijazah untuk pendaftaran capres 2014 dan 2019 semestinya berbeda.
“Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” jelasnya.
Roy mengaku juga memegang ijazah sejumlah alumni seangkatan Jokowi.
Menurutnya, hasil perbandingan menunjukkan perbedaan mencolok.
“Dibandingkan Fronojiwo (1115), almarhum Hari Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsih (1117) itu beda. Padahal tiga nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” ujarnya.
Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus Fitnah Ijazah
Sementara di tempat lain, Polda Metro Jaya masih menangani laporan yang justru diajukan oleh Jokowi sendiri.
Laporan itu dibuat pada 30 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong soal ijazah.
Kasus ini menjerat sejumlah nama, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Rizal Fadillah.
Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).
“Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Meski penyidikan sudah berjalan lebih dari lima bulan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polisi juga telah menyita dokumen ijazah SD hingga S1 milik Jokowi untuk keperluan uji forensik.
Desakan dari Relawan Jokowi
Dari kubu seberang, Jokowi Mania (Joman) menilai tudingan Roy hanyalah fitnah yang menyesatkan.
Ketua Joman Andi Azwan meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka dan tidak membiarkan penyebaran kabar palsu ini berlarut-larut.
Isu ini bahkan menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih, yang disebut tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Kubu Roy menduga pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara pada Sabtu (4/10/2025) turut membahas masalah ini.
“Kalau ijazah itu asli, maka polemik ini bisa segera diakhiri. Tapi kalau tidak, harus ada transparansi,” tegas Ahmad Khozinudin.
Dua Jalur Kasus Berjalan
Kini, persoalan ini bergerak di dua arah:
1. Permintaan pembukaan kembali penyelidikan di Bareskrim, dan
2. Kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya yang masih aktif.
Polemik soal ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik, sementara kedua belah pihak terus saling menunjukkan bukti dan keyakinan masing-masing.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Gercep Datangi Bareskrim, Minta Kasus Dibuka Lagi.
Jokowi
Roy Suryo
berita viral
SURYA.co.id
ijazah palsu
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
ijazah Jokowi KPU
Sosok Praka Zaenal Mutaqim,Gugur Saat Latihan Penerjunan Jelang HUT ke-80 TNI Pamit Terjun Terakhir |
![]() |
---|
Mahfud MD Beri Pujian untuk Purbaya: Tak Bebani Rakyat dan Tegas Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Telanjur Berkoar Mau Serahkan Rp125 T Ganti Rugi Gugatan Ijazah Gibran ke Negara, Subhan Membatalkan |
![]() |
---|
Rosi Cuma Ingin Kaki Palsu Usai Diamputasi karena Tertimpa Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Berani Jujur Soal Kekurangan Program MBG di Pangandaran, Inilah Rekam Jejak Bupati Citra Pitriyami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.