Berita Viral

Benarkah Beli Hp Bekas Bakal Ribet Ada Balik Nama? Begini Klarifikasi Komdigi, Ternyata Sukarela

Isu “balik nama HP bekas” viral di media sosial. Komdigi beri klarifikasi: bukan aturan baru, tapi langkah sukarela lindungi pengguna.

Phone Arena
BELI HP BEKAS - Ilustrasi Hp bekas. Benarkah Beli Hp Bekas Bakal Ribet Ada Balik Nama? Begini Klarifikasi Komdigi. 

Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal akan merasa lebih aman karena ponselnya tercatat secara resmi.

Selain itu, kebijakan IMEI juga membantu menekan peredaran ponsel black market (BM), mencegah penipuan, serta memastikan perangkat yang beredar memiliki garansi dan kualitas yang terjamin.

"Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat," tambah Wayan.

Masih Tahap Diskusi, Belum Jadi Kebijakan

Lebih lanjut, Wayan menekankan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penjaringan pendapat publik dan belum dibahas secara formal di tingkat pimpinan.

"Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut," jelasnya.

Komdigi pun menegaskan kembali bahwa upaya ini dilakukan secara sukarela dan difokuskan untuk melindungi konsumen, bukan untuk menambah beban administratif.

"Dan bukan menambah aturan birokrasi yang memberatkan masyarakat," pungkas Wayan.

Sebagai pengguna ponsel di era serbadigital, saya memahami keresahan masyarakat setiap kali muncul wacana baru yang menyangkut teknologi dan data pribadi. Kabar tentang “balik nama HP bekas” wajar saja menimbulkan kebingungan, apalagi jika disampaikan tanpa konteks yang utuh.

Namun, jika dicermati lebih dalam, inisiatif Komdigi soal registrasi IMEI sebenarnya bukan untuk menambah kerumitan, melainkan upaya memperkuat keamanan digital masyarakat.

Banyak kasus penyalahgunaan data dan pencurian ponsel yang belum terselesaikan karena lemahnya sistem pelacakan. Melalui sistem IMEI terdaftar, potensi kejahatan seperti itu bisa diminimalkan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak berubah menjadi beban administratif baru.

Sosialisasi harus dilakukan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan kesan “aturan ribet” seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Menurut saya, kunci keberhasilan kebijakan digital bukan hanya pada teknologi yang digunakan, tapi pada kepercayaan publik yang dibangun lewat transparansi dan komunikasi yang jelas.

Jika itu dilakukan, masyarakat justru akan melihat kebijakan ini sebagai perlindungan, bukan ancaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved