Berita Viral
Gelagat Wahyu Firmansyah 'Hacker Bjorka' Sebelum Ditangkap Polisi Terkuak, Tetangga: Bertindak Aneh
Wahyu Firmansyah Taha (23), pemilik akun X (dulunya Twitter) Bjorka, ditangkap polisi, Selasa (23/9/2025). Ini gelagatnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Wahyu Firmansyah Taha (23), pemilik akun X (dulunya Twitter) Bjorka, ditangkap polisi, Selasa (23/9/2025).
Wahyu ditangkap di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Penangkapan Wahyu terkait keterlibatannya pada kasus pembobolan 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta di Indonesia.
“Peran kedua mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” tegas Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.
Gelagat Wahyu
Sebelum ditangkap, Wahyu diketahui menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.
Padahal, dia bukan orang asli Minahasa, melainkan berasal dari Kampung Komo Dalam, Lingkungan 5 Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Jarak antara lokasi penangkapan dan rumahnya memiliki waktu tempuh melalui perjalanan darat selama 2 jam.
Baca juga: Daftar Barang Mewah Morin Yulia Eks Karyawan Bank Plat Merah yang Dikenal Sederhana, Korupsi Rp24,6M
Dikenal tertutup
Seorang warga Desa Totolan mengatakan, Wahyu Bjorka dikenal sebagai sosok yang tertutup.
"Kita harus meluruskan dia bukan orang sini, mungkin hanya datang bersembunyi di sini."
"Dia tertutup jadi namanya saja kita tidak tahu," ungkapnya, dikutip SURYA.CO.ID dari TribunMedan.
Menurut warga, Wahyu memiliki panggilan akrab yakni Api.
Sementara Lurah Kelurahan Lawangirung Lingkungan 5, Anita Thalib mengakui Wahyu merupakan warganya.
Meskipun demikian, ia tak menyangka bahwa pemilik akun Bjorka adalah Wahyu.
Bertingkah Aneh
Sebelum ditangkap, Wahyu menunjukkan gelagat aneh.
Seorang warga bahkan menduga, Wahyu kecanduan menghirup lem.
“Dia sering tidak tidur dan bertindak aneh,” katanya, dikutip dari TribunManado.co.id.
Wahyu Bjorka sendiri tinggal di rumah yang sangat sederhana.
Rumahnya kecil, hanya sekitar empat meter lebarnya, dengan dinding biru kusam dan jendela kaca nako.
Sebuah handuk tampak tergantung di salah satu sisinya.
Saat Tribun Manado mengunjungi rumah itu, Jumat (3/10/2025), terlihat isi rumah yang padat—meja, kursi, lemari, dan peralatan rumah tangga bertumpuk di ruang sempit.
Seorang warga menyebut, Wahyu Bjorka tidak pernah merenovasi rumah tersebut.
"Tak pernah direhab. Dia tidur beralaskan kain di lantai," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Tetangga lain juga mendapatkan informasi Wahyu Bjorka memiliki banyak uang meski hidup sederhana.
Ia mampu membeli lauk berupa ayam goreng.
“Kalau beli ayam Kentucky, bisa sampai satu ember lebih,” ucap warga ini.
Latar Belakang Keluarga
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membeberkan, Wahyu Bjorka merupakan anak yatim-piatu.
Ia anak tunggal yang sudah ditinggal kedua orang tuanya.
Meskipun demikian, ia menjadi tulang punggung untuk keluarganya yang lain.
"Ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal," katanya.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, Wahyu Bjorka berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, ia tidak memiliki latar belakang sebagai ahli Teknologi Informasi (IT).
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT. Hanya orang yang tidak lulus SMK."
"Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT. Jadi dia mempelajari segala sesuatunya itu melalui komunitas-komunitas media sosial," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (3/10/2025).
AKBP Herman melanjutkan, Wahyu Bjorka atau Bjorka melakukan aksi peretasan sejak 2020.
Ia menyasar data nasabah untuk kemudian melakukan pemerasan terhadap sebuah bank.
Akan tetapi, bank tersebut tidak menggubris hingga melaporkan kejadian ini ke polisi pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi motifnya untuk mencari uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," urainya.
Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Februari 2020.
Baca juga: Sosok 2 Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud
Semua bermula saat Wahyu Bjorka menggunakan akun X @Bjorkanesia mengklaim sudah meretas 4,9 juta data nasabah bank.
Ia juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank terkait peretasan.
"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta," kata AKBP Herman.
Musuh Penyidik Siber di Seluruh Dunia
AKBP Fian dalam konferensi persnya, juga menyebut Bjorka sebagai musuh penyidik siber di seluruh dunia.
Semua tidak lepas kejahatan yang dilakukan tidak terbatas wilayah satu negara saja.
"Pelaku-pelaku cyber seperti ini merupakan come enemy atau musuh bersama dari berbagai penyidik cyber di seluruh dunia."
"Jadi mungkin yang bersangkutan saat ini lagi dicari oleh penyidik-penyidik cyber di negara lain," kata dia.
Karena tergolong kejahatan internasional, Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan polisi di luar Indonesia.
Bahkan, Polri siap membagi informasi ke pihak lain untuk mendalami kasus Bjorka lebih lanjut.
"Kita akan membuka ruang untuk adanya sharing informasi dengan kepolisian negara lain," tegasnya.
AKBP Fian turut menyinggung, Wahyu Bjorka sosok di balik akun SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.
Wahyu Bjorka menggunakan nama-nama akun berbeda agar tidak mudah dilacak.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," papar dia, dikutip dari YouTube KOMPASTV.
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya mengakui belum 100 persen meyakini Wahyu Bjorka adalah Bjorka yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023.
Oleh karenanya, akan terus dilakukan pendalaman berbekal bukti dan jejak digital yang ditemukan dari tangan Wahyu Bjorka.
"Apakah (Wahyu Bjorka adalah) Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin."
"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin."
"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," tegas dia.
Kini, Wahyu Bjorka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Wahyu terancam paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Meaningful
hacker Bjorka
SURYA.co.id
penangkapan Bjorka
Wahyu Firmansyah Taha
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Daftar Barang Mewah Morin Yulia Eks Karyawan Bank Plat Merah yang Dikenal Sederhana, Korupsi Rp24,6M |
![]() |
---|
Bisakah Dapat Refund jika Salah Isi Token Listrik? Ini Penjelasan PLN dan Solusinya |
![]() |
---|
El Rumi Akhirnya Melamar Syifa Hadju, Kabar Bahagia Diunggah di Instagram |
![]() |
---|
Telanjur Viral Kabar Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Ini Kata KSP dan KemenpanRB |
![]() |
---|
Tabiat Morin Yulia Eks Karyawan Bank Plat Merah yang Terjerat Korupsi Rp24,6 M, Siasat Licik Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.