Berita Viral

Rekam Jejak 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim di PN, Ada Eks Jaksa Agung

12 tokoh yang mengajukan amicus curae atau sahabat pengadilan di sidang gugatan praperadilan Nadiem Makarim.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com/kompas TV
AMICUS CURIAE - Marzuki Darusman dan Goenawan Mohamad, termasuk dua daru 12 tokoh yang mengajukan amicus curiae di sidang praperadilan Nadiem Makarim. 

Dia putra dari Rd. Mohammad Sobri Hardjapamekas, seorang tokoh pendidikan di Jawa Barat.

Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran.

Pada tanggal 31 Maret 1994, dia menjabat sebagai direktur utama PT Timah Tbk, kemudian diangkat kembali pada jabatan tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa dan diberhentikan kembali dengan hormat dalam RUPS luar biasa tanggal 14 Maret 2002.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah, Tbk dari tahun 1991 hingga 1994.

Selain itu, dia juga menjabat sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol dan penasehat atau anggota komite Audit PT Unilever Indonesia, Tbk., sejak tahun 2001.

Komisaris Utama PT Agrakom, sejak 15 April 2002 menjadi komisaris dan Ketua Komite Audit PT Semen Cibinong Tbk., Komite Audit PT Kabelindo Murni Tbk., Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Hero Supermarket Group Tbk., dan mulai Maret 2003 menjadi komisaris PT Kaltim Prima Coal.

Sebelumnya, ayah dari 2 putera dan 2 puteri ini pernah menjabat Komisaris Utama PT Bursa Efek Jakarta (1998-2001).

Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi serta Wakil Ketua Yayasan Kebudayaan Rancage yang diketuai Bapak Prof. Ajip Rosidi.

Erry terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Sjahruddin Rasul Mereka terpilih melalui voting yang dilakukan dua kali oleh 44 dari 61 anggota Komisi II.

3. Marzuki Darusman

Marzuki Darusman lahir di Bogor, Jawa Barat pada 26 Januari 1945.

Di dunia politik ia bergabung dengan Partai Golkar.

Lewat partai berlambang pohon beringin itu, Marzuki Darusman terpilih sebagai anggota DPR dan menduduki posisi tersebut selama 15 tahun atau tiga periode sejak 1982 hingga 1997.

Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Jaksa Agung sejak 29 Oktober 1999 hingga 1 Juni 2001, menggantikan Andi Muhammad Ghalib.

Usai tak menjabat sebagai Jaksa Agung, ia ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Sekretaris Kabinet.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved