Perusahaan Di Probolinggo Diduga Lakukan Ilegal Logging di Gunung Bentar, Polisi Periksa 8 Orang

memang benar, terdapat dua orang yang mengaku karyawan dari PT LBM sedang melakukan penebangan kayu.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)'
PENEBANGAN LIAR - Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Eka Wandha mendatangi lokasi dugaan penebangan liar di kawasan Gunung Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo menangani kasus dugaan ilegal logging di Gunung Bentar, Kamis (2/10/2025) lalu. Penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari Perhutani KPH Probolinggo

Dalam kasus yang kini sudah dalam tahap penyidikan itu, laporan ilegal logging diduga dilakukan oleh PT LBM (Lahan Bentar Makmur) di kawasan Gunung Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Selasa (22/7/2025).

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dugaan ilegal logging ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat Perhutani mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Perhutani dihubungi masyarakat bahwa ada kegiatan penebangan kayu milik di kawasan Gunung Bentar yang diduga dilakukan secara ilegal," kata Fajar, Kamis (3/10/2025).

Setelah mendatangi lokasi kejadian tepatnya di petak 22 A kawasan Gunung Bentar, menurut Fajar, memang benar, terdapat dua orang yang mengaku karyawan dari PT LBM sedang melakukan penebangan kayu.

"Saat mendatangi lokasi yang dilaporkan memang didapati ada dua orang tengah menebang tegakan kayu rimba campur menggunakan mesin chainsaw yang akan digunakan penanaman tebu milik PT LBM," ujar Fajar.

Saat ini polisi sudah menaikkan status laporan dari Perhutani KPH Probolinggo ke tingkat penyidikan. Beberapa langkah juga telah dilakukan termasuk mendatangi lokasi kejadian.

"Selain mendatang dan melakukan olah TKP, kami juga sudah memeriksa kurang lebih 8 orang dalam kasus ini, menyita beberapa dokumen dan saat ini perkara ini dalam proses penyidikan," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved