Berita Viral

Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Anulir Vonis Lepas 3 Korporasi CPO Penyuap Hakim Djuyamto Cs

Inilah rekam jejak Hakim Dwiarso Budi Santiarto, ketua majelis sidang kasasi yang menganulir vonis onslah 3 perusahaan CPO.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
ANULIR - Hakim Dwiarso Budi Santiarto (kiri), ketua majelis sidang kasasi yang menganulir putusan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO). Sebelumnya, kasus ini diwarnai dugaan suap hakim di pengadilan pertama, Djuyamto (foto kanan) Cs. 

Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Abdul Rosyad menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.

Amnesti Internasional menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran.

Selain kasus Ahok, hakim Dwiarso juga memutus permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso.

Dalam putusannya, hakim Dwiarso menolak kasasi kali kedua yang diajukan Jessica.

Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menyelesaikan hukuman 20 tahun penjara. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Anulir Putusan Vonis Lepas 3 Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi CPO"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved