Berita Viral
2 Sikap Jokowi yang Disebut 'Menekan' Prabowo Dibongkar Said Didu, Pemakzulan Gibran Salah Satunya
Said Didu menilai dua pernyataan Jokowi soal Gibran dan Prabowo sebagai bentuk tekanan politik. Benarkah ini tanda cawe-cawe?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali menyoroti dinamika politik nasional.
Ia menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dua kali mengeluarkan pernyataan yang dianggap memberi tekanan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025), Said Didu menyampaikan pandangannya tersebut.
Ia merinci dua momen yang menurutnya dapat diartikan sebagai bentuk "ancaman" politik dari Jokowi terhadap Prabowo.
Situasi pertama terjadi pada 6 Juni 2025, saat muncul isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan momen kedua berlangsung pada 19 September 2025, ketika Jokowi secara terang-terangan menyampaikan dukungan agar pasangan Prabowo-Gibran dapat kembali maju pada periode berikutnya.
“Sudah 2 (dua) kali Jokowi ‘mengancam’ Presiden @prabowo: 1) 6 Juni 2025: soal pemaksulan Gibran. Pemilihan Presiden itu satu paket, maknanya: kalau mau jatuhkan anak saya, maka Prabowo juga harus jatuh," tulis Said Didu.
"2) 19 September 2025: Jokowi perintahkan dukung Prabowo-Gibran 2 periode, maknanya: kalau Prabowo mau maju jadi Capres 2029 maka harus bersama anak saya (Gibran),” lanjutnya.
Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi luas di kalangan warganet.
Ada yang mendukung pandangan Said Didu dan menilai komentar itu relevan, namun ada pula yang ragu terhadap narasi 'cawe-cawe' Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Berikut selengkapnya ucapan Jokowi.
1. Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi Tegaskan “Prabowo-Gibran Satu Paket”
Pernyataan pertama terjadi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025). Saat itu Jokowi merespons isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan ramai dibahas setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, tuntutan seperti itu adalah hal biasa dalam demokrasi. “Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Pilpres di Indonesia tidak dipisah antara presiden dan wakil presiden, berbeda dengan di Filipina.
“Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu,” jelas Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran berat, seperti tindak pidana korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran serius terhadap hukum.
“Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru,” tegasnya.
Isu pemakzulan Gibran sendiri mencuat setelah Forum Purnawirawan mengirimkan surat tertanggal 26 Mei 2025.
Surat itu ditandatangani empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Mereka menilai pencalonan Gibran cacat hukum karena didasarkan pada putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.
Putusan itu dianggap bermasalah sebab diputus oleh Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK sekaligus paman Gibran. Majelis Kehormatan MK (MKMK) kemudian menyatakan Anwar terbukti melanggar kode etik dan memberhentikannya dari jabatan.
Selain aspek hukum, forum juga menyoroti aspek etika dan kepatutan. Menurut mereka, Gibran tidak layak menduduki kursi wakil presiden.
2. Instruksi Jokowi ke Relawan: Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
Pernyataan kedua yang disorot Said Didu muncul pada Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Jokowi secara terbuka meminta para relawannya untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran selama dua periode.
“Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya apakah pernyataan tersebut merupakan kehendak pribadinya, Jokowi memilih tidak menjawab secara gamblang.
Namun, ia kembali menegaskan, “Ya memang sejak awal saya menyatakan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dua periode. Itu saya sampaikan ke relawan.”
Ketua Umum Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden), Willem Frans Ansanay, bahkan mengungkapkan bahwa instruksi tersebut memang datang langsung dari Jokowi.
Hal itu ia sampaikan dalam pelantikan pengurus DPP Bara JP 2025–2030 di Museum Joang ’45, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
“Semangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran bukan hanya kemauan Bara JP, tetapi merupakan amanat dari pembina utama Bara JP yaitu Bapak Joko Widodo. Bahwa Bara JP harus menjadi organisasi relawan yang mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode,” kata Frans.
Menurutnya, Jokowi menekankan agar relawan mengawal penuh pemerintahan baru. Capaian satu periode dinilai belum cukup, sehingga dibutuhkan dua periode agar transformasi bangsa yang digagas Presiden Prabowo dapat terealisasi.
“Jadi kita bulatkan saja dua periode, supaya transformasi bangsa yang digagas Presiden Prabowo bisa terwujud,” ujar Frans.
Bara JP, lanjut Frans, siap menyuarakan program-program Prabowo-Gibran sekaligus mengonsolidasikan dukungan masyarakat.
“Untuk percaya kepada pemerintah ini, yaitu Prabowo sebagai Presiden dan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” tambahnya.
Jika dilihat lebih dalam, dua pernyataan Jokowi yang dipersoalkan Said Didu sebenarnya mencerminkan bagaimana relasi politik di Indonesia sering kali tidak lepas dari dinamika keluarga, loyalitas, dan kalkulasi kekuasaan.
Pernyataan soal pemakzulan Gibran jelas menunjukkan posisi Jokowi yang ingin menegaskan bahwa kursi presiden dan wakil presiden tidak bisa dipisahkan.
Secara konstitusi memang demikian, namun di mata publik, pernyataan itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk perlindungan kepada putranya.
Sementara arahan kepada relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode memperlihatkan betapa Jokowi masih ingin terlibat dalam arah politik ke depan, meski secara resmi sudah tidak menjabat lagi. Hal inilah yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai “cawe-cawe”.
Namun pada akhirnya, publik sendiri yang akan menilai: apakah langkah Jokowi itu murni demi stabilitas pemerintahan, ataukah sekadar menjaga keberlanjutan politik keluarga. Yang jelas, perdebatan ini memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia masih terus diuji oleh tarik-menarik kepentingan, baik personal maupun institusional.
berita viral
Jokowi
Said Didu
Prabowo Subianto
Pemakzulan Gibran
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Multiangle
Meaningful
Rekam Jejak Sang Made Mahendra, Irjen Kemendagri yang Beri Sanksi Tegas Arlan Wali Kota Prabumulih |
![]() |
---|
Hotman Paris Tanggapi Kemenkeu Purbaya soal Dana Rp 200 Triliun, Ingatkan untuk Program Padat Karya |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKP Sutioso yang Rela Bantu Makamkan Bayi Joko dan Novi, Pasutri Tunawisma Diusir Mertua |
![]() |
---|
Imbas Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri, Eks Pengacara Brigadir J Protes, Ungkit Kasus Sambo |
![]() |
---|
Berani Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD dan Utamakan Warga, Ini Sosok Bupati Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.