Berita Viral

2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana 

Inilah dua kejanggalan kematian Brigadir Esco yang diduga dibunuh istrinya, Briptu Rizka. Keluarga korban yakin pembunuhan berencana

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Lombok
KEJANGGALAN - (kanan) Briptu Rizka Sintiyani, anggota Polres Lombok Barat yang menjadi tersangka pembunuh sang suami, Brigadir Esco Fasca Rely (kiri) 

SURYA.CO.ID - Briptu Rizka Sintiyani, anggota Polres Lombok Barat resmi berstatus tersangka pembunuh suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Penetapan Briptu Rizka dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar gelar perkara, Jumat (19/9/2025).

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Lombok.

  1. Kondisi Jasad Tak Wajar

Pemeriksaan terhadap Briptu Rizka tak lepas dari kejanggalan pada jasad Brigadir Esco yang ditemukan di sebuah kebun milik warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). 

Saat ditemukan, jasad anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat ini membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali. 

2. Bripka Rizka Tak Lapor

Kejanggalan lain adalah sikap Briptu Rizka yang tak melaporkan terkait hilangnya suami ke perangkat desa setempat.  

Hal ini diakui, Kepala desa setempat, Suhaimi. 

Baca juga: Gelagat Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Suami Sesama Polisi di Lombok Barat, Ogah Lapor, Mikir Anak

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Menurut Suhaimi, informasi mengenai penemuan mayat Brigadir Esco pertama kali diperoleh dari warga desa.

Saat itu, ia sedang berada di sawah dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima kabar tersebut.

 “Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” katanya.

Yakin Pembunuhan Berencana

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga adanya pembunuhan terhadap putranya dilakukan berencana. 

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya."

"Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi pembunuhan. 

Samsul berharap, Briptu Rizka mendapat hukuman setimpal.

"Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," jelasnya.

Dijelaskan Samsul, kalau Briptu Rizka memang bersalah keadilan tetap harus tetap ditegakkan meskipun Bhabinkamtibmas Lembar itu merupakan menantunya sendiri. 

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ungkap Samsul. 

Kata Kuasa Hukum Keluarga Korban

Sementara kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menerangkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Lombok Barat dan Polda NTB, namun ada PR lain yang harus dilakukan. 

"PR lain adalah mengungkap pelaku lain. Saya kira semoga arahnya polisi ke sana (pembunuhan berencana," jelas Muhanan. 

Muhanan menyebutkan, dalam tindak pidana motif sebenarnya dikesampingkan, namun perbuatannya yang harus diperjelas.

Pihaknya yakin ada pelaku utama, orang yang membantu dan lain sebagainya. 

"Kalaupun memang rumah tersebut jadi lokasi pembunuhan, kemudian dipindahkan ke tempat lain maka pasti ada orang yang membantu," demikian Muhanan. 

Pihak Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani menyiapkan langkah hukum, menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely yang tidak lain suaminya sendiri. 

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, 

Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Rosi menilai, penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved