Berita Viral
Alasan Wapres Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Usai Diprotes Subhan di Kasus Ijazah SMA
Inilah alasan Kejagung tidak lagi menugaskan Jaksa Pengacara Negaramendampingi Wapres Gibran Rakabuming dalam kasus gugatan perdata.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Penunjukkan jaksa pengacara negara juga menuai keberatan dari Subhan Palal sebagai pihak penggugat.
Subhan menolak keterlibatan pengacara negara dengan alasan perkara ini merupakan sengketa perdata pribadi, bukan terkait jabatan atau kepentingan negara.
Sementara Dadang Herli Saputra menegaskan, dirinya ditunjuk langsung oleh Gibran.
“Saya pengacara profesional yang ditunjuk Pak Gibran. Surat kuasa saya terima langsung dari beliau pada 9 September 2025,” ujar Dadang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Dadang enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi gugatan.
Menurutnya, persidangan masih berada pada tahap awal dengan agenda pemeriksaan legal standing dari para pihak.
Ia juga menyebut Gibran tidak memberikan arahan khusus dalam menghadapi gugatan yang diajukan Subhan Palal itu.
Sosok Dadang Herli Saputra
Dadang Herli Saputra merupakan pensiunan polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar (Kombes), dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Saat masih aktif sebagai Polri, Dadang pernah menjabat sebagai Kapolsek Jawilan, Banten.
Saat ini, Dadang tercatat sebagai dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta).
Dia juga aktif sebagai anggota Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan).
Dadang memperoleh gelar sarjana hukum di Untirta pada 2002, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Hukum di STIH Iblam pada 2005.
Terakhir, dia mengambil program Doktoral di Universitas Padjajaran tahun 2012.
Mantan Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka Serang itu pernah menulis jurnal berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang pada Korporasi yang terbit tahun 2022, terbaru ia menulis buku Problematika Hukum Tata Negara (Konstitusi, Pemerintahan, dan Perundang-undangan) yang diterbitkan Untirta Press pada 2023.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Gibran Rakabuming
Wapres Gibran
Subhan
ijazah SMA Gibran
Gibran digugat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 4 Komjen Polisi yang Dikabarkan Masuk Bursa Calon Kapolri, Kini Punya Jabatan Mentereng |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Terancam Setelah Video Mau Merampok Uang Negara Viral, BK DPRD Bertindak |
![]() |
---|
Siasat Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebarkan Video 'Mau Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Besaran Gaji Dony Oskaria Usai Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Tunjangannya Saja 2 Digit |
![]() |
---|
3 Jurus Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Atasi Coretax, Bakal Sidak, Ubah Budaya Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.