Bikin Melongo, Pria Di Surabaya Via Aplikasi Kencan Tipu Wanita Gondol 2 Motor Divonis 4 Bulan
Komplotan sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hanya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara,
SURYA.CO.ID SURABAYA – Aksi JNP bersama empat rekannya merancang tipu daya pencurian sepeda motor dengan memanfaatkan aplikasi kencan, sudah berakhir.
Komplotan ini tertangkap Polisi dan kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hanya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara, Kamis (18/9/2025).
Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa JNP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan secara bersama-sama sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas dasar itu, JNP dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan.
Kejahatan yang dilakukana dalah penipuan, hanya dalam semalam dua sepeda motor milik perempuan yang menjadi korbannya berhasil digasak.
Masing-masing korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Baca juga: Janda Asal Malang Tertipu Rayuan Duda dari Aplikasi Kencan, Toyota Yaris Raib Digondol
Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi, kasus ini berawal ketika JNP berada di sebuah unit apartemen Waterplace Tower F Surabaya.
Saat itu, ia dihubungi temannya, EAA yang mengeluh soal kesulitan ekonomi dan mengajak mencari uang dengan cara menggelapkan barang. Tak lama berselang, rekan pelaku berinisial DRH menyatakan keinginan untuk ikut demi memperoleh uang dengan cepat.
JNP menanggapi ajakan itu dengan meminta nomor telepon yang bisa dipakai. DRH kemudian mengirimkan nomor WhatsApp beserta kode OTP.
Dengan data tersebut, JNP menggunakan ponsel iPhone 11 Pro Max miliknya untuk mengakses akun tersebut.
"Terdakwa membuka aplikasi OMI dari handphonenya dan memasang foto profil yang sudah dirubah dengan wajah orang lain bernama IP," ujar amar dakwaan.
Baca juga: Foto Palsunya Di Aplikasi Kencan Bikin Baper Para Wanita, Ujungnya Diajak Kencan, Motor Diembat
Salah satu yang terpancing dengan postingan itu adalah wanita inisial SL. Setelah beberapa kali berbincang melalui pesan, JNP mengajaknya bertemu.
Ia berdalih tidak memiliki kendaraan karena motornya sedang diperbaiki di bengkel, sehingga meminta SL menjemputnya.
Korban termakan rayuan dan menyepakati. Sesuai rencana, EAA sudah menunggu di depan Ruko Perumahan Pondok Benowo Indah, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Dari sana, SL yang datang dengan motor Honda Beat merah putih membonceng EAA berkeliling, seolah hendak menuju kawasan Pakuwon.
Namun sesampainya di daerah Menganti, EAA berhenti di sebuah toko Madura. Ia berpura-pura ingin membeli rokok, lalu menyuruh SL turun untuk membelikan Sampoerna Mild isi 16 batang.
aplikasi kencan online
semalam tipu 2 motor
tipu lewat aplikasi kencan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Nasib Wahyudin Moridu Terancam Setelah Video Mau Merampok Uang Negara Viral, BK DPRD Bertindak |
![]() |
---|
Meriahnya Tradisi Grebek Tahu Di Jombang, Simbol Keberkahan Warga |
![]() |
---|
Siasat Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebarkan Video 'Mau Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Persebaya Unggul 1- 0 Lawan Semen Padang Ini Kata Pelatih Edu Perez, Kami Tidak Mau Kalah |
![]() |
---|
Besaran Gaji Dony Oskaria Usai Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Tunjangannya Saja 2 Digit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.