Berita Malang Raya

Janda Asal Malang Tertipu Rayuan Duda dari Aplikasi Kencan, Toyota Yaris Raib Digondol

Janda asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, tertipu rayuan duda melalui aplikasi kencan. Mobil Toyota Yaris raib digondol tersangka.

|
Editor: Cak Sur
Istimewa/Purwanto
Bobby De Armand (52) tersangka yang membawa kabur mobil seorang janda saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Isnanik (48) janda asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), tertipu rayuan duda melalui aplikasi kencan. Alhasil mobil Toyota Yaris raib digondol tersangka.

Dalam kasus pencurian ini, tersangka yang telah diamankan Satreskrim Polres Malang yakni Bobby De Armand (52) warga Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Keduanya, baik korban maupun tersangka dihadirkan dalam press release yang digelar di Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

Isnaik, selaku korban bercerita awal mula kenal dengan Bobby. Mulanya mereka berkenalan melalui aplikasi kencan 'Tantan' pada awal Mei 2024.

"Saya berkenalan dia, pasa saat itu mengaku sebagai pegawai pajak di Surabaya dan ingin menjalin hubungan dekat dengan saya," ujar korban di hadapan awak media.

Ia pun juga tertarik kepada Bobby. Karena Isnanik melihat Bobby sebagai sosok yang agamis.

Dua minggu berkenalan tepatnya pada 17 Mei 2024, Bobby kemudian berniat mengunjungi Isnanik ke Malang. Isnanik sehari-hari bekerja sebagai biro swasta dan agen properti.

Sehingga saat berkunjung ke Malang, Bobby mengatakan meminta bantuan Isnanik untuk membeli lahan.

"Dia datang ke Malang, saya jemput ke Terminal Arjosari. Dia bilang mau beli lahan di Malang, jadi saya bantu juga," tandasnya.

Setibanya di Malang, Isnanik mengajak pelaku ke rumah rekannya. Yakni berlokasi di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah melanjutkan, pelaku diajak untuk membersihkan rumah rekan korban.

"Jadi korban diberi tanggungjawab untuk mengurus rumah dan barang-barang termasuk mobil milik rekannya yakni bernama Jerry. Karena Jerry sedang pulang ke Irlandia," tegasnya.

Kemudian, sekira pukul 11.00 WIB, korban mengajak pelaku pulang ke rumahnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Tersangka diminta untuk beristirahat. Sedangkan korban ada keperluan di Kecamatan Donomulyo hingga pukul 21.00 WIB.

Saat hendak pergi, korban meletakkan kunci mobil milik Jerry di bufet ruang tamu. Tersangka melihatnya kemudian mengambil kunci tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved