Berita Viral
3 Rekam Jejak Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Berucap Mau Merampok Uang Negara
Inilah rekam jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral ucap mau merampok uang negara.
SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang viral di media sosial gara-gara melontarkan pernyataan kontroversial soal merampok uang negara.
Dalam video itu, ia terlihat bersama seorang wanita dan mengaku perjalanannya menuju Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan biaya negara.
Ia juga menyebut perjalanan itu dibiayai oleh negara "Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita.
"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa.
Bahkan, Wahyudin ini terdengar seperti menyombongkan diri jika ia akan menjabat hingga 2031.
Baca juga: Aksi Iseng Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak 1500200 Tanyakan Coretax, Apa Itu?
"Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara, siapa ji? Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo nanti 2031 berhentinya, masih lama," katanya dalam video yang beredar sambil membunyikan klakson.
Begitu video itu tersebar luas dan viral, muncul gelombang kritik warganet.
Tak sedikit yang menilai pernyataannya melecehkan rakyat sekaligus merusak marwah sebagai kepala daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Wahyudin akhirnya memberikan klarifikasinya dan permintaan maaf secara terbuka.
Wahyudin mengunggah klarifikasinya di laman Facebook-nya.
Didampingi istrinya, Megawati, ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa ucapannya sama sekali tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo.
“Saya Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi oleh istri saya Megawati Musi, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan lewat TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya bapak ibu sekalian saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya,” kata Wahyudin.
Wahyudin siap menanggung segala konsekuensi atas pernyataan yang membuat rakyat geram.
"Apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga, dan teman-teman dekat saya memohon maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensinya,” tambahnya.
Meski sudah meminta maaf, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di lini masa.
Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.
"Izin Komentar Yah Pak Aleg. Lebih baik anda mengundurkan diri dari DPRD. Itu lebih terhormat dan Kesatria, Apa yang sudah anda Ucapkan sangat tidak pantas. Saat ini Legislatif kita di Indonesia sedang menjadi sorotan setelah kemarin para Aleg di Jakrta meremehkan Rakyatnya, tapi anda anggota Dewan terhormat tidak belajar dari hal itu. Level Syahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, yang memiliki harta kekayaan banyak, aset miliaran, Mereka semua tidak bisa menghindar dari amukan Rakyat, bahkan rumah rumah dan aset mereka luluh lantah !!!! Kami berharap ada ketegasan dari Fraksi PDIP terkait hal ini," tulis Abdurrahman bin Yahya di kolom komentar.
"Tidak Cocok Anggota Dewan. Klarifikasi Anda Bisa Jadi Di Maafkan Tapi Omonganmu Udah Di Ingat Oleh Rakyat," tulis Saida Anapia.
Siapakah Wahyudin Moridu?
Berikut rekam jejaknya:
- Anak Eks Bupati terjun politik jadi anggota DPRD
Dilansir dari berbagai sumber, Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun.
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Jejak orangtuanya itu lah yang membuta Wahyudin mantap masuk ke politik.
Melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Wahyudin akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
2. Anggota DPRD Provinsi
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.
Politisi PDIP ini maju dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato).
Pada pemungutan suara, Wahyudin sempat kalah, sebelum akhirnya diadakan pemungutan suara ulang.
Wahyudin akhirnya memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Saat ini dia tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Pernah Terjerat Kasus Narkoba hingga Mengaku Pernah Kecanduan
Rekam jejak Wahyudin tidak lepas dari kontroversi.
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2024, Wahyudin Moridu tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp180 juta di Kabupaten Boalemo.
Namun, aset ini bukan hasil penghasilan pribadi, melainkan harta warisan.
Warisan adalah harta baik berupa uang, tanah, properti, maupun barang berharga lainnya yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Proses pembagiannya biasanya diatur oleh hukum atau tradisi, dan selain menjadi simbol ikatan keluarga serta tanggung jawab, warisan juga kadang menimbulkan sengketa atau konflik antar ahli waris.
Baca juga: Fikram Salilama: Ucapan Wahyudin Moridu Langgar Etik, Tak Cerminkan Anggota DPRD Gorontalo
Berikut harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin Moridu sebagai berikut:
Harta Kekayaan:
Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000 (tanah seluas 2.000 m⊃2; dan bangunan 72 m⊃2; di Kabupaten Boalemo, warisan)
Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
Harta Bergerak Lainnya, Alat Transportasi, Surat Berharga, Harta Lainnya: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000
Utang: Rp200.000.000
Jika dikalkulasikan, total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Gorontalo Minus Rp2 Juta, Aset Hanya Warisan dan Uang Kas
Wahyudin Moridu
Anggota DPRD Gorontalo
Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu
berita viral
Meaningful
Multiangle
Anggota DPRD Gorontalo Viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dua Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Jakarta Ditemukan, Ternyata Merantau |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Tolak Program Tax Amnesty Berlanjut, Singgung Kredibilitas dan Pilih Fokus Ini |
![]() |
---|
Telanjur Bikin Heboh Diduga Hilang saat Demo Jakarta, Bima dan Eko Minta Maaf Beber Keberadaannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dony Oskaria yang Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN usai Erick Thohir Jabat Menpora |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok Kakak Beradik Haikal dan Haezar, Tak Perlu Bergantian Pakai Seragam Pramuka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.