Dindik Jatim Copot Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Usai Didemo Siswa Terkait Dugaan Pungli
Dindik Jatim menyatakan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak Trenggalek berakhir.
SURYA.co.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak Trenggalek berakhir.
Praktik pungli ini diduga disamarkan sebagai iuran sukarela dan pengalihan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang kemudian memicu demonstrasi siswa, inspeksi mendadak oleh DPRD, hingga pencopotan kepala sekolah.
Semula, pada tanggal 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak menggelar aksi protes di halaman sekolah.
Baca juga: Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Komisi E DPRD Jatim Desak Dindik Jatim Turun Tangan
Mereka menolak kewajiban membayar iuran sebesar Rp65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu.
Meski disebut sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, para siswa menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehari setelah aksi tersebut, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.
Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, namun kenyataannya bersifat wajib, sebagaimana terungkap dari diskusi dengan siswa dan sejumlah wali murid.
Isu ini kemudian dibawa ke forum resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta Inspektorat Jawa Timur, untuk memberikan klarifikasi dan mendorong pemerintah provinsi mengambil tindakan tegas.
Merespons hasil RDP dan bukti-bukti yang terungkap, Dinas Pendidikan Jawa Timur akhirnya mencopot Bahtiar Kholili dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Kampak pada 10 September 2025.
Melalui surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuklah Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.
“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025.
Ghani, salah satu siswa yang turut menyuarakan aspirasi, menyambut baik langkah DPRD Jatim dan Pemprov.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Deni Wicaksono atas perhatian dan respons cepat terhadap keluhan para siswa.
“Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” kata Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat (19/9/2025).
Terasi Kenjeran Laku hingga Jakarta, Resep Warisan Keluarga Nelayan Kenjeran Surabaya yang Melegenda |
![]() |
---|
Derita Warga Desa Manduro MG Kab Mojokerto, Sudah 17 Tahun Selalu Kesulitan Air Bersih saat Kemarau |
![]() |
---|
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Jalan dan Jembatan di Lumajang, Akses Warga Terganggu |
![]() |
---|
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Eduardo Perez Mainkan Gali Frietas Sejak Awal |
![]() |
---|
Dua Orang yang Dilaporkan Hilang Usai Demo Jakarta Ditemukan, Ternyata Merantau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.