Berita Viral

Akhir Kasus Fery Irwandi usai TNI Tak Bisa Laporkan soal Pencemaran Nama Baik, Banyak Kesalahpahaman

Akhirnya polemik antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), resmi berakhir

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/Instagram
AKHIR - Ferry Irwandi, CEO Malaka Project 

SURYA.CO.ID - Akhirnya polemik antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), resmi berakhir. 

Ferry, melalui unggahan Instagram @irwandiferry, menjelaskan bahwa dirinya sudah berdialog dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

Komunikasi tersebut membahas tentang pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman,” tulis Ferry.

Ferry menyebut, polemik tersebut muncul karena kesalahpahaman. 

Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry.

Kini, Ferry mengaku bahwa pihak TNI telah meminta maaf kepadanya. Begitu sebaliknya. 

Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” tegas Ferry.

Ia memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.

Mari kita fokus ke tuntutan, ke kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana,” kata Ferry.

Ferry juga kembali mengingatkan agar publik mengalihkan perhatian ke persoalan utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.

Mari saling jaga, jaga warga,” tegasnya.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved