Gugatan Ijazah Palsu Gibran

Siapa Backup Gugatan Ijazah Palsu Gibran yang Disinggung Jokowi? Nafasnya Panjang Sejak 4 Tahun Lalu

Jokowi menyebut ada yang mem-backup isu tudingan ijazah palsu putranya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Editor: Musahadah
kolase tribun solo
BACK UP - Presiden ke-7 RI Jokowi menyebut ada yang memback up gugatan ijazah palsu Wapres Gibran Rakabuming Raka. Siapakah dia? 

Jokowi menyebut ada manuver politik besar di balik serangan-serangan tersebut.

"Kan saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah.

Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik.

"Artinya memang ada orang besar, ada yang backup, ya itu saja," jelas Jokowi, tanpa menyebutkan nama.

Jokowi juga menyebut bahwa keterlibatan elite politik dalam dinamika ini bukan lagi menjadi rahasia. "Ya semua sudah tahulah," ujarnya.

Gibran Digugat di Pengadilan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved