Berita Viral
3 Upaya Keluarga Arya Daru Tuntut Keadilan, Minta Bantuan Polisi Militer hingga Perlindungan LPSK
Perjuangan keluarga diplomat Arya Daru untuk menuntut keadilan belum surut.
"Pokoknya total enam orang ya. Jadi kami tidak bisa memberinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.
Susilaningtias menuturkan berdasarkan berkas permohonan, bentuk perlindungan diajukan pihak keluarga berupa pemenuhan hak prosedural atau pendampingan saat proses hukum.
Kemudian perlindungan berupa pendampingan psikologi untuk pemulihan trauma keluarga, karena kasus kematian Arya Daru mengakibatkan dampak psikis bagi pihak keluarga.
"Pendampingan psikologis bagi keluarganya. Karena ini situasi atau kejadian yang traumatik bagi keluarganya. Sehingga mereka mengajukan kepada LPSK," tuturnya.
Terkait permohonan ini, LPSK bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan pihak keluarga Arya kepada LPSK.
Koordinasi juga untuk memastikan apakah terdapat temuan baru terkait kasus kematian Arya Daru, dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya korban.
"Pastinya akan. Karena perlindungan yang diberikan oleh LPSK ini kan dalam proses peradilan pidananya, sehingga nanti pasti akan kami koordinasikan," kata Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).
Susilaningtias menuturkan berdasarkan hasil penelaahan sementara LPSK belum mendapati adanya ancaman nyata terhadap keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru.
Namun bila nantinya ditemukan terdapat ancaman nyata, LPSK akan memberikan perlindungan fisik untuk memastikan keselamatan pihak keluarga selama proses hukum kasus berjalan.
"Sejauh ini sih belum ada ya ancaman secara langsung. Cuma ada beberapa komunikasi-komunikasi yang dalam artian kurang wajar. Misalnya mengirimkan tanda-tanda, simbol-simbol," tuturnya.
Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).
Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.
Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.
Namun pihak keluarga mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Arya, di antaranya kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari usai pemakaman Arya.
Arya Daru Pangayunan
Keluarga Arya Daru Minta Perllndungan LPSK
kematian Arya Daru Pangayunan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Keluarga Arya Daru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Digugat karena Diduga Tak Punya Ijazah SMA, Ini Rekam Jejak Wapres Gibran dan Riwayat Pendidikannya |
![]() |
---|
Sosok Istri Sopir Bank Jateng yang Malu Suami Gondol Uang Rp10 Miliar, Padahal Ikut Banting Tulang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sule Usai Viral Terbaring Lemas Dan Merintih Kesakitan, Ternyata Ini Penyebab Drop |
![]() |
---|
2 Alasan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Soal Pencemaran Nama Baik, Ini Penjelasan Menko Yusril |
![]() |
---|
Benarkah Oknum TNI Dalang Penculikan Bos Bank Plat Merah? Reza Indragiri Sebut Kejahatan Kerah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.