Berita Viral

3 Upaya Keluarga Arya Daru Tuntut Keadilan, Minta Bantuan Polisi Militer hingga Perlindungan LPSK

Perjuangan keluarga diplomat Arya Daru untuk menuntut keadilan belum surut.  

Editor: Musahadah
youtube Official iNews
TEWAS - Penyelidik Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang jasadnya terlilit lakban di kamar kos. 

"Pokoknya total enam orang ya. Jadi kami tidak bisa memberinci siapa saja, yang pasti ini adalah dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan berdasarkan berkas permohonan, bentuk perlindungan diajukan pihak keluarga berupa pemenuhan hak prosedural atau pendampingan saat proses hukum.

Kemudian perlindungan berupa pendampingan psikologi untuk pemulihan trauma keluarga, karena kasus kematian Arya Daru mengakibatkan dampak psikis bagi pihak keluarga.

"Pendampingan psikologis bagi keluarganya. Karena ini situasi atau kejadian yang traumatik bagi keluarganya. Sehingga mereka mengajukan kepada LPSK," tuturnya.

Terkait permohonan ini, LPSK bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. 

Susilaningtias mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan pihak keluarga Arya kepada LPSK.

Koordinasi juga untuk memastikan apakah terdapat temuan baru terkait kasus kematian Arya Daru, dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya korban.

"Pastinya akan. Karena perlindungan yang diberikan oleh LPSK ini kan dalam proses peradilan pidananya, sehingga nanti pasti akan kami koordinasikan," kata Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).

Susilaningtias menuturkan berdasarkan hasil penelaahan sementara LPSK belum mendapati adanya ancaman nyata terhadap keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru.

Namun bila nantinya ditemukan terdapat ancaman nyata, LPSK akan memberikan perlindungan fisik untuk memastikan keselamatan pihak keluarga selama proses hukum kasus berjalan.

"Sejauh ini sih belum ada ya ancaman secara langsung. Cuma ada beberapa komunikasi-komunikasi yang dalam artian kurang wajar. Misalnya mengirimkan tanda-tanda, simbol-simbol," tuturnya.

Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Namun pihak keluarga mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Arya, di antaranya kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari usai pemakaman Arya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved