Berita Viral

3 Upaya Keluarga Arya Daru Tuntut Keadilan, Minta Bantuan Polisi Militer hingga Perlindungan LPSK

Perjuangan keluarga diplomat Arya Daru untuk menuntut keadilan belum surut.  

Editor: Musahadah
youtube Official iNews
TEWAS - Penyelidik Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang jasadnya terlilit lakban di kamar kos. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa masih ada sejumlah misteri yang belum terungkap dari kasus ini.

Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta Mabes Polri untuk turun tangan langsung.

“Kami akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini supaya Mabes Polri bisa lebih komprehensif mengungkap misteri kasus ini,” jelas Nicholay.

Ia menilai, keterlibatan Mabes Polri sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga dan menjamin pemenuhan hak mendiang ADP.

Lebih jauh, pengungkapan kasus yang terang benderang juga dinilai penting untuk mencegah munculnya pertanyaan di kemudian hari, termasuk dari anak-anak Arya Daru yang masih kecil.

“Bagaimana kalau itu terjadi pada anakmu, pada adikmu, pada saudaramu. Kalau itu yang terjadi, apa yang kamu lakukan?” kata Nicholay.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal temuan baru dan desakan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan soal penyelidikan kasus kematian.

Sigit mengatakan pada prinsipnya Polri akan tetap menerima semua masukan untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan profesional agar kasus tersebut terang benderang.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," ungkapnya.

3. Minta Perlindungan LPSK 

MINTA PERLINDUNGAN - Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkap alasan 6 anggota keluarga Arya Daru meminta perlindungan.
MINTA PERLINDUNGAN - Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkap alasan 6 anggota keluarga Arya Daru meminta perlindungan. (kolase instagram/tribunnews)

Ada enam anggota keluarga Arya Daru mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Namun, hingga kemarin LPSK menutup rapat identitas mereka demi pertimbangan keselamatan. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan, alasan keluarga mengajukan permohonan perlindungan lantaran merasa terdapat sejumlah kejanggalan, dan dugaan adanya keterlibatan orang lain pada kasus kematian Arya Daru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved