Berita Viral

4 Kata-kata Ferry Irwandi yang Diduga Bikin Jenderal TNI Mau Laporkan, Singgung Darurat Militer

Inilah Kata-kata Ferry Irwandi yang Diduga Bikin 4 Jenderal TNI Mau Laporkan Dia untu Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Kolase Instagram Ferry Irwandi dan tribun Jakarta.
FERRY IRWANDI DILAPORKAN - Kolase foto Ferry Irwandi dan Brigjen Juinta Omboh Sembiring. 

SURYA.co.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, menyoroti empat pernyataan influencer Ferry Irwandi yang dianggap bermuatan pidana.

Soleman, perwira tinggi purnawirawan TNI Angkatan Laut sekaligus alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1978, menyebut ucapannya telah menyinggung nama baik TNI.

Pada Senin (8/9/2025), empat jenderal TNI diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Menurut Soleman, langkah tersebut diambil lantaran TNI merasa citranya telah dicemarkan.

Soleman menyebutkan, ada empat unggahan Ferry Irwandi yang dianggap mengandung pencemaran nama baik.

  1. Pernyataan pada 28 Agustus 2025

"Sepanjang sejarah darurat militer, selalu hadir dengan janji menstabilkan keadaan, tapi faktanya kebebasan sipil dibatasi, oposisi ditindas, media disensor," ujar Ferry melalui Instagram, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (10/9/2025).

2. Pernyataan pada 29 Agustus 2025

"Jangan sampai negara ini jatuh pada darurat militer. Kalau sampai terjadi kebebasan sipil akan hilang dan kekuasaan penuh ada di tangan mereka yang memegang senjata."

3. Pernyataan pada 31 Agustus 2025

"Update Terkini, darurat militer hari ini sudah kita cegah, terima kasih kerja keras dan kerja sama."

4. Pernyataan pada 5 September 2025

"Darurat militer hari ini bisa kita cegah, terima kasih atas kerja sama."

Soleman mempertanyakan klaim Ferry bahwa darurat militer dapat dicegah.

Baca juga: Rekam Jejak 4 Jenderal TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya, Ada Dansatsiber

Ia menegaskan, sejak demonstrasi berlangsung, tidak pernah ada situasi darurat militer seperti yang dituduhkan.

"Di mana darurat militer itu? Ada nggak darurat militer? Masalahnya dia menuduh ada darurat militer. Itu fitnah," tegasnya.

Meski mengakui kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga, Soleman mengingatkan bahwa penyampaian opini tidak boleh sembarangan.

"Kalau pendapat ini dapat mengakibatkan bercerai-berainya bangsa ini apakah boleh? Kalau pendapat itu mengandung fitnah apakah itu boleh?" ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa TNI merasa perlu bersikap karena merasa telah difitnah.

"TNI sekarang ini yang disampaikan itu karena merasa difitnah," kata Soleman.

Ferry Irwandi Siap Hadapi

Ferry Irwandi kembali jadi sorotan setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sang konten kreator. 

Temuan itu berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta.

Baca juga: Rekam Jejak Ferry Irwandi yang Siap Hadapi Laporan Soal Dugaan Tindak Pidana, Bantah Klaim TNI

Namun, Juinta tak merinci dugaan tindak pidana tersebut. Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.

TNI bahkan mengklaim telah berupaya menghubungi Ferry, meski tidak berhasil.

Terkait pernyatan tersebut, Ferry menyatakan siap melawan. Ia pun membantah klaim yang disampaikan pihak TNI.

“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” kata Ferry melalui unggahan Instagram pribadinya.

Ferry membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubunginya. Ia menegaskan tidak pernah menerima kontak, baik secara pribadi maupun melalui tim.

“Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry saat dihubungi.

Ia pun mengaku tidak mengetahui detail terkait dugaan tindak pidana yang disampaikan TNI.

“Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.

Lewat unggahan Instagramnya, Ferry juga menegaskan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.

“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.

Kasus yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dan sejumlah pernyataannya mengenai isu darurat militer memunculkan diskusi publik yang cukup luas.

Dari satu sisi, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, menilai pernyataan tersebut bisa merugikan nama baik TNI serta mengandung unsur fitnah.

Bahkan, beberapa jenderal TNI sampai berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum atas ucapan Ferry.

Di sisi lain, pernyataan Ferry juga dapat dipahami sebagai bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

Dalam negara demokrasi, kritik terhadap institusi, termasuk TNI, sah untuk dilakukan selama tidak disertai dengan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Persoalan ini sesungguhnya memperlihatkan batas tipis antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab atas ucapan publik.

Ketika seseorang memiliki pengaruh besar di ruang digital, pernyataannya bisa memberi dampak luas.

Karena itu, penting bagi setiap individu untuk berhati-hati agar opini tidak berubah menjadi disinformasi atau tuduhan yang belum terbukti.

Dari perspektif objektif, polemik ini seharusnya menjadi pengingat bahwa:

  1. TNI sebagai institusi negara berhak menjaga nama baiknya dari tuduhan yang tidak berdasar.
  2. Masyarakat, termasuk influencer, juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan kritis.
  3. Mekanisme hukum yang ditempuh akan menentukan apakah pernyataan tersebut masuk ranah pidana atau hanya ekspresi pendapat.

Dengan demikian, kasus Ferry Irwandi tidak sekadar tentang benar atau salah, melainkan bagaimana bangsa ini menyeimbangkan antara kebebasan sipil dan tanggung jawab sosial dalam berkomunikasi di era digital.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved