Berita Viral

Gebrakan Purbaya Yudhi usai Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Klaim Sudah Disetujui Prabowo

Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan setelah beberapa hari menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/KOMPAS.com FIKA NURUL ULYA
GEBRAKAN - (kiri) Menkeu Purbaya (kanan) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

SURYA.CO.ID - Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan setelah beberapa hari menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Purbaya dilantik menjadi Menkeu menggantikan Sri Mulyani, Senin (8/9/2025) sore. 

Di awal masa jabatannya, ia membuat kebijakan dengan menarik sebagian kas negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total Rp 425 triliun.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Strategi Penyaluran Dana ke Perbankan

Menkeu Purbaya jelaskan dana Rp 200 triliun akan disalurkan ke perbankan untuk dorong ekonomi, dengan larangan tegas membeli Surat Utang Negara (SUN)

“Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi bukan untuk membeli SUN lagi,” jelasnya.

Purbaya juga meminta BI agar tidak menyerap dana tersebut sehingga uang benar-benar beredar di sistem ekonomi.

“Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tambah dia.

Inflasi Masih Terkendali

Baca juga: Nasib Oknum TNI yang Terlibat Penculikan Bos Bank Plat Merah, Susno Duadji: Tidak Akan Dilindungi

Purbaya menilai kebijakan ini aman dari inflasi, sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih 5 persen jauh di bawah ambang batas.

“Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, seharusnya tidak memicu kenaikan harga signifikan,” katanya.

Sejak krisis keuangan, Indonesia belum pernah mencatat pertumbuhan di atas 6,5 persen.

Artinya, ruang untuk mendorong ekonomi lebih cepat masih terbuka tanpa menimbulkan risiko inflasi berlebihan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved