Berita Viral

Nasib Oknum TNI yang Terlibat Penculikan Bos Bank Plat Merah, Susno Duadji: Tidak Akan Dilindungi

Isu keterlibatan oknum TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita, masih terus diselidiki.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Hafizh Wahyu Darmawan/CANVA Premium
NASIB - (kiri) Karangan bunga tampak memenuhi area rumah duka Kacab Bank BUMN, MIP (37) di kawasan Pasir Kuda, Bogor (kanan) ilustrasi anggota TNI 

Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengakui bahwa oknum tersebut adalah anggota TNI. 

Baca juga: Sosok Abenk Marco Preman Pensiun yang Curhat Susah Bangun Masjid Wakaf karena Tersandung Birokrasi

“Betul,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025). 

Agus menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut.

Namun, sejauh ini belum diketahui berapa jumlah prajurit TNI yang terseret kasus ini.

“Saat ini sudah kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ucap Agus. 

Beny Daga, kuasa hukum tiga penculik berinisial EWR, JRS dan AT di acara Apa Kabar Indonesia Malam TVOne pada Jumat (29/8/2025) mengungkap peran oknum F lebih detail. 

Diawali pada 19 Agustus 2025, saat F menelpon tersangka penculik lain berinisial EW alias Eras. 

Baca juga: Sosok Kades Sugeng yang Ungkap Kunci Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Kini Dapat Penghargaan

Saat pertemuan itu lah, F menawari EW untuk mengamankan seseorang.

Akhirnya EW mengajak bertemu klien Beny yakni EWR, JRS dan AT serta satu pelaku lain berinisial RS.

Lalu, sehari berikutnya, F kembali menelepon EW untuk negosiasi pembayaran. 

"Kesepakatan awal pembayaran 50 juta ke EW," ungkap Beny. 

Saat itu, empat teman EW datang ke lokasi. 

F lalu berpesan ke EW kalau target (Ilham Pradita) jadi dijemput dia minta disampaikan pesan. 

"Tolong sampaikan ke target, bahwa ini ada titipan dari institusi penegak hukum," ungkap Beny menirukan pesan F ke EW. 

Karena mendengar ada kaliat institusi penegak hukum, akhirnya para penculik merasa keberatan kalau hanya diberi bayaran Rp 50 juta. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved