Berita Viral
Rekam Jejak 4 Jenderal TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya, Ada Dansatsiber
Inilah rekam jejak empat jenderal TNI yang mau melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. Ada Dansatsiber TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak empat jenderal TNI yang mau melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah Dansatsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Sejumlah perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum.
Langkah tersebut diambil setelah patroli siber TNI mengklaim menemukan indikasi tindak pidana yang diduga melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Pada siang hari itu, empat komandan pasukan hadir langsung di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Rekam Jejak Ferry Irwandi yang Siap Hadapi Laporan Soal Dugaan Tindak Pidana, Bantah Klaim TNI
Mereka adalah Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
Rombongan tersebut menyampaikan hasil pemantauan siber TNI sekaligus berkonsultasi untuk menyusun laporan resmi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," ujar Brigjen Juinta kepada awak media.
Keterangan itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
“Beliau kan mau melaporkan terkait dengan… Iya (Ferry Irwandi),” ungkap Fian di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan berhubungan dengan pencemaran nama baik terhadap lembaga TNI.
“Institusi. Institusi ya,” tegas Fian.
Meski demikian, pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak dapat diajukan atas nama sebuah institusi.
Menurut aturan, pengaduan kasus tersebut harus dilakukan secara pribadi oleh individu yang merasa dirugikan.
“Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian.
Berikut rekam jejak para jenderal TNI tersebut.
- Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring – Danstsiber TNI
Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring saat ini menjabat sebagai Komandan Satuan Siber (Danstsiber) TNI.
Ia merupakan perwira TNI AD yang memiliki spesialisasi di bidang teknologi informasi dan keamanan siber militer.
Sebelum menduduki jabatan strategis ini, ia menempati berbagai posisi penting di lingkungan TNI AD maupun Mabes TNI.
Di bawah kepemimpinannya, Staf Siber TNI berfokus pada penguatan sistem pertahanan digital negara dari ancaman serangan siber.
Ia dikenal aktif mendorong kolaborasi lintas matra dan instansi dalam memperkuat keamanan data nasional.
Juinta Omboh Sembiring juga berperan penting dalam modernisasi kemampuan siber TNI sesuai dengan perkembangan teknologi global.
Kiprahnya mencerminkan pergeseran TNI ke arah perang modern berbasis informasi.
2. Mayjen TNI Yusri Nuryanto – Danpuspom TNI
Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI.
Ia merupakan perwira tinggi TNI AD yang meniti karier panjang di korps Polisi Militer.
Sebelum menduduki jabatan Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto telah dipercaya memimpin sejumlah satuan POM di daerah maupun pusat.
Perannya sebagai Danpuspom sangat penting dalam menjaga disiplin, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan TNI.
Ia dikenal tegas namun mengedepankan profesionalisme dalam setiap langkah penindakan hukum militer.
Di bawah kepemimpinannya, Puspom TNI terus memperkuat integritas aparat militer agar tetap menjunjung tinggi hukum dan etika.
Yusri Nuryanto menjadi figur yang menekankan bahwa ketegasan hukum adalah bagian penting dari kekuatan TNI.
3. Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah – Kapuspen TNI
Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Ia berasal dari Korps Marinir TNI AL dan dikenal sebagai perwira yang berpengalaman di bidang komunikasi publik dan operasi.
Sebelum menjabat Kapuspen, ia menempati sejumlah posisi penting di lingkungan Marinir maupun Mabes TNI.
Sebagai Kapuspen, Freddy Ardianzah menjadi juru bicara resmi TNI dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia mengemban peran strategis dalam membangun citra positif TNI di mata masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Puspen TNI semakin aktif memanfaatkan media digital untuk menjembatani komunikasi dengan publik.
Freddy Ardianzah juga dikenal mendorong transparansi informasi tanpa mengurangi aspek keamanan negara.
4. Laksda TNI Farid Ma’ruf – Kababinkum TNI
Laksamana Muda TNI Farid Ma’ruf saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Ia merupakan perwira tinggi TNI AL yang berkarier panjang di bidang hukum militer.
Sebelum dipercaya memimpin Babinkum, ia telah lama berkecimpung dalam bidang perundang-undangan dan penegakan hukum di lingkungan TNI.
Farid Ma’ruf dikenal memiliki wawasan luas mengenai hukum nasional maupun internasional, khususnya yang berkaitan dengan operasi militer.
Sebagai Kababinkum, ia bertugas merumuskan kebijakan hukum dan memberikan dukungan yuridis bagi setiap operasi TNI.
Ia juga berperan dalam penguatan aspek legal dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain.
Dengan pengalamannya, Farid Ma’ruf menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam setiap langkah TNI.
Konsultasi hukum yang dilakukan sejumlah jenderal TNI ke Polda Metro Jaya memperlihatkan adanya dinamika baru dalam hubungan antara institusi militer dan mekanisme penegakan hukum sipil. Di satu sisi, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menindaklanjuti hasil patroli siber mereka. Apalagi, tuduhan yang diarahkan kepada seorang publik figur atau konten kreator berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI secara keseluruhan.
Namun, dari sisi hukum, kejelasan dasar pelaporan memang penting. Penegasan dari pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan atas nama institusi, melainkan oleh individu yang merasa dirugikan, menegaskan adanya batasan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi titik penting agar laporan semacam ini tidak menimbulkan preseden baru yang justru bertentangan dengan prinsip keadilan.
Dari sudut pandang publik, kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital selalu berdampingan dengan tanggung jawab hukum. Di saat yang sama, institusi negara juga perlu memahami mekanisme yang tepat ketika merasa dicemarkan. Dengan begitu, penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan salah tafsir mengenai wewenang maupun hak institusi.
Secara keseluruhan, kasus ini memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan nama baik dan kebebasan menyampaikan pendapat di ranah digital. Bagaimana proses hukum ini berlanjut akan menjadi cerminan sejauh mana Indonesia mampu menegakkan aturan dengan adil sekaligus menjaga ruang demokrasi.
berita viral
jenderal TNI
Ferry Irwandi
Ferry Irwandi dilaporkan
Polda Metro Jaya
Brigjen Juinta Omboh Sembiring
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pita Tertawa Soal Temuan Alat Kontrasepsi di Kos Arya Daru: Itu Milik Saya, Barang Wanita Juga |
![]() |
---|
Sosok Manik Marganamahendra yang Kritik Aksi Koboi Menkeu Purbaya Batalkan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Tabiat Difalya Cendikia, Calon Taruni Akpol yang Meninggal saat Latihan, Rajin dan Tak Pernah Ngeluh |
![]() |
---|
Nasib 2 Kasek Pandeglang yang Karaoke Mesra di Jam Pelajaran Akhirnya Disanksi, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Jurpiadi Guru Honorer Mendadak Dipecat Diduga Gegara Chat WhatsApp, 16 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.