Berita Viral

Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Termasuk Dosen dan Guru, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dosen dan guru 2026 tidak naik, berikut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Pontianak
GAJI PNS TIDAK NAIK - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dosen dan guru 2026 tidak naik, berikut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024. Saat itu, kenaikan yang diberikan sebesar 8 persen untuk semua golongan. 

Namun, setelah 2024 hingga memasuki 2025, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji. Bahkan pada April 2025 sempat muncul isu gaji PNS naik hingga 16 persen. 

Isu tersebut langsung dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis. Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," tegas Vino Dita Tama, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Selasa (8/4/2025).

Secara aturan, penetapan kenaikan gaji PNS harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Rincian Gaji PNS 2025 

Saat ini, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya: 

Golongan I
IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 

Golongan II
IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 

Golongan III
IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 

Golongan IV
IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocoran Gaji PNS 2026 Belum Naik, Prioritas Belanja APBN Jadi Alasan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved