Berita Viral

Prosedur Penggunaan Rantis Saat Demo Diungkap Eks Jenderal Polisi, Imbas Tragedi Brimob Lindas Ojol

Tragedi rantis Brimob lindas driver ojol bernama Affan Kurniawan menuai reaksi keras dari eks jenderal polisi, Susno Duadji.

Kolase Tribun Jakarta dan Wartakota
PENGGUNAAN RANTIS - Kolase foto Susno Duadji dan jenazah Affan Kurniawan, driver ojol dilindas rantis Brimob, saat di rumah duka. 

Ia juga menekankan bahwa semua elemen negara, baik Polri, TNI, Satpol PP, maupun DPR, perlu ingat bahwa rakyat adalah pemilik sah negara.

Oleh karena itu, aparat harus menempatkan diri sebagai pengayom, bukan lawan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol

Meski mengkritisi penggunaan rantis dalam kasus ini, Susno tidak menolak keberadaannya di lapangan. Ia menjelaskan kendaraan taktis tetap dibutuhkan dalam menjaga ketertiban, namun penempatannya harus sesuai dengan fungsi.

“Rantis digunakan untuk mengamankan unjuk rasa, tetapi bukan untuk mendorong membubarkan massa. Dia ditempatkan di suatu tempat tertentu sesuai dengan kondisi lapangan. Rantis di belakangnya. Jadi bukan untuk menggusur massa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa rantis dibeli menggunakan dana rakyat, demikian juga gaji aparat yang bersumber dari pajak masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa seluruh perangkat negara harus selalu mengingat tugas utamanya: melayani rakyat, bukan menakut-nakuti mereka.

Affan Kurniawan adalah seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini terjadi ketika aparat kepolisian tengah mengamankan situasi di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.

Kejadian bermula saat rantis Brimob melintas dan secara tragis menabrak hingga melindas Affan.

Video maupun kesaksian warga yang beredar di media sosial membuat peristiwa ini cepat menyebar dan memicu perhatian publik.

Keluarga korban, khususnya sang ayah, Zulkifli, menyatakan tidak akan menuntut hukum secara pribadi, tetapi menekankan agar keadilan ditegakkan dan pelaku yang bertanggung jawab diberi sanksi sesuai aturan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mendatangi langsung keluarga Affan dan berjanji kasus ini akan diproses hingga tuntas melalui jalur hukum.

Dengan demikian, inti persoalan terletak pada tuntutan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta komitmen aparat untuk mengusut secara transparan siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.

Pernyataan Susno Duadji dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan memberi kita ruang refleksi yang lebih dalam soal relasi negara dan rakyatnya.

Ada dua hal penting yang bisa ditarik dari sudut pandangnya: apresiasi terhadap langkah cepat Kapolri, sekaligus kritik tajam terhadap prosedur di lapangan yang dinilai keliru.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved