Berita Viral
Kecurigaan Mahfud MD Soal Kasus Pemerasan yang Jerat Immanuel Ebenezer, Penangkapan Janggal
Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer dinilai janggal oleh mantan Menko Polhukam), Mahfud MD.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai janggal oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel-sapaan akrab Immanuel Ebenezer, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.
Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.
Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.
"Kritik saya kepada KPK itu Ebenezer kena OTT, ndak mungkin OTT. Bukan OTT, peristiwanya bulan Desember, berarti itu mengkonstruksi kasus," ujar Mahfud MD dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.
Kalau OTT, kata Mahfud MD, pelaku langsung dinyatakan tersangka.
"OTT itu orang nggak bisa ngelak lagi, kan tangkap tangan. Kan rekonstruksi kasus bisa beda, ada waktu untuk praperadilan," ucapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu di UIN Alauddin yang Akui Diperas Jaksa Rp 5 M
"Menurut saya, ya nanti gimana KPK menjelaskan, ,enerima bulan Desember kok ditangkap bulan Agustus terus dibilang OTT."
"Itu omong kosong, secara hukum ndak benar," tegas pria berusia 68 tahun tersebut.
Selain membahas penangkapan Noel, Mahfud MD lantas menyinggung telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.
Dan pertanyaan besar lainnya adalah di mana KPK melakukan OTT dari barang sitaan mobil dan motor yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.
Hal ini yang membuat Mahfud MD curiga akan ada kemungkinan kasus Noel melebar ke tindak pencucian uang.
"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di OTT di mana?" tanya Mahfud MD.
"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar," ungkap pria asal Sampang Madura tersebut.
Bahkan, Mahfud MD telah mendapat bocoran jika KPK akan memikirkan opsi memasukkan pasal TPPU untuk menjerat Noel dkk.
"Dan saya sudah mendengar selentingan itu bahwa KPK sekarang membuka opsi mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang di kasus ini," jelas Mahfud MD.
"Kan memang aneh, banyak motor kayak pawai pada waktu itu," lanjutnya.
Mahfud MD pun menyebut ciri-ciri kasus Noel dkk memang mengarah ke tindak pencucian uang karena terstruktur yang melibatkan Wakil Menteri, Direktur, hingga sub koordinator.
"Itulah modelnya pencucian uang, terstruktur, berjenjang kan."
"Ini tugasnya ini, ini yang memasukkan ke investasi, ini yang beli mobil, ini yang ke pabrik, itukan pencucian uang."
"Macem-macem nanti misalnya dalam bentuk warisan yang dibuat akte berlaku surut, kan banyak yang curiga juga."
"Si Immanuel ini mulai dari taruhlah orang yang tukang ojek ketika laporan harta pertamanya kok sudah 17 sekian M, orang mulai curiga."
"Meskipun asas praduga tak bersalah tetap, tapi menduga seperti itu tak melanggar asa praduga tak bersalah, gak melanggar hukum menduga," jelasnya.
Kelakuan Immanuel Ebenezer Ngaku Cukup Digaji Rp 46 Juta
Sebelum terjerat kasus pemerasan, Noel mengaku gajinya sebagai wakil menteri sudah lebih dari cukup.
Ia merinci pendapatan resminya senilai Rp 46 juta per bulan, terdiri dari gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta.
"Pertama, gaji gue Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta," ungkap Noel, dalam video di Youtube Richard Lee.
Saat ditanya apakah jumlah itu cukup, Noel menegaskan bahwa penghasilannya sudah mencukupi karena tidak memiliki gaya hidup mewah.
Selain OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Juga Tangkap 10 Orang Artikel Kompas.id
"Gue cukup. Gue kan enggak hedon," kata Noel.
"Gue ini aktivis, bukan latar belakang dari orang kaya. Gua bukan dari keluarga selebritis," lanjut Noel.
Noel bahkan menekankan kesederhanaannya dalam hal makanan.
"Gue lidah gue tuh masih kalau enggak warung Tegal, warung Padang, atau warung Sunda," ujar Noel.
Namun, pernyataan itu kini berbalik menjadi bumerang.
Pada Rabu (20/8/2025), KPK menangkap Noel atas dugaan suap Rp 3 miliar dari pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Suap Rp 3 miliar itu diminta dari Irvian Bobby Mahendro, terduga otak pemerasan yang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel disebut kerap meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya.
Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'.
Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).
"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).
Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.
Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.
Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.
Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.
KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dipecat Prabowo

Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar.
Penetapan tersangka ini membuat Presiden Prabowo bergerak cepat memberhentikan dia dari jawaban Wamennaker.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, ia meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari masalah yang dialami Ebenezer.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden mengingatkan jajaran kabinet agar serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi benar benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media.
Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3).
Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Immanuel Ebenezer
SURYA.co.id
Mahfud MD
Wamenaker
surabaya.tribunnews.com
Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sosok Istri Miki Mahfud yang Bakal Diperiksa Dewas KPK Imbas Suami Jadi Tersangka Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
6 Kelakuan Janggal Penculik Bos Bank Plat Merah dari Datang ke Jakarta hingga Keseharian di Rumah |
![]() |
---|
Nasib 72 Siswa SMA di Bengkulu yang Dikeluarkan Usai Sebulan Sekolah, Orang Tua Tak Punya Pilihan |
![]() |
---|
Punya Jabatan Mentereng di Kemenaker, Ini Rekam Jejak Fahrurozi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irvian Bobby, Diduga Dalang Kasus Pemerasan Seret Immanuel Ebenezer, Terima Uang Rp 69 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.