Duduk Perkara Ribuan Warga Pati Serbu Kantor Pos, Kirim Surat Ke KPK Minta Status Sudewo Tersangka

Ribuan warga Pati menggeruduk Kantor Pos untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Editor: Wiwit Purwanto
TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SERBU KANTOR POS - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu secara bergantian memasuki Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Menggunakan layanan pos kilat khusus, mereka mengeluarkan biaya pribadi Rp 14 ribu per orang untuk mengirim surat ke Gedung KPK RI.  

Seorang warga Pati, Jaludro mengatakan, ia mengirimkan surat ke KPK atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Ia mengeluarkan uang belasan ribu rupiah untuk mengirim surat ke KPK.

"Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri, Rp 14 ribu,"

"Harapannya Pati damai dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo," harap dia.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Mulyati menuturkan ada 2.500 surat yang dikirim warga Pati ke KPK hari ini. Meski begitu, peserta aksi yang tak bisa hadir secara langsung menitipkan suratnya ke teman yang hadir.

“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa. Yang ikut jalan kaki sekitar 500 orang. Yang kirim surat 2.500 orang. Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati. Tersebar di kantor-kantor pos di kecamatan. Sudah dimulai sejak kemarin dan masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Agustus,” jelas Mulyati, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia berharap, dengan ribuan surat yang dikirim ke KPK, keinginan masyarakat bisa terkabulkan dan tak memerlukan aksi-aksi lainnya.

“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap, dengan surat ini, keinginan masyarakat dituruti oleh KPK. Sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” kata dia.

Meski begitu, pada September 2025 mendatang, warga Pati bakal berunjuk rasa di Gedung KPK dengan membawa tuntutan yang sama, menyegerakan status Sudewo jadi tersangka.

“Rencananya ada seribu orang yang akan berangkat. Total 20 bus,” pungkasnya.

Bupati Pati, Sudewo kini berurusan dengan KPK atas kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Sudewo terseret dalam kasus dugaan korupsi saat ia menjabat sebagai DPR RI.

Saat itu, ada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jateng, khususnya di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso pada tahun 2018-2022 oleh DJKA.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat untuk KPK, Ribuan Warga Pati Minta Status Sudewo Segera Jadi Tersangka

 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved