Harta Kekayaan Wamenaker Noel Naik Drastis Rp 12,7 Miliar dalam Waktu 3 Tahun, Dari Rp 4,8 M

Harta kekayaan Noel yang pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) saat Pilpres 2019 pun menjadi sorotan.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
MOTOR DUCATI - KPK menyita motor Ducati terkait OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). KPK menyita 22 kendaraan dalam kasus ini. 

SURYA.CO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel pada Kamis (21/8/2025) hari ini dilakukan dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.

Wamenaker Noel terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Pasca-penangkapan, harta kekayaan Noel yang pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) saat Pilpres 2019 pun menjadi sorotan.

Harta kekayaan ini merujuk pada kepemilikan sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga emas, perhiasan, perabotan rumah tangga, barang antik, dan lainnya.

Baca juga: Bikin Melongo, Isi Garasi Wamenaker Immanuel Ebenezer Yang Di OTT KPK, Ada Nissan GTR & 5 Ducati 

Dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan Wamenaker Noel melonjak hingga Rp 12,7 miliar.

Dari sebelumnya di angka Rp 4,8 miliar per tahun 2022, langsung naik drastis menjadi Rp 17,6 miliar pada 2025.

Bahkan jika dibandingkan pada tahun 2021, maka penambahan harta kekayaan Noel semakin lebih besar. Dari Rp 2,9 miliar hingga menjadi Rp 17,6 miliar.

Harta Kekayaan Wamenaker Noel pada 2021

Noel tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti-rasuah pada 24 Maret 2021.

Baca juga: Tabiat Wamenaker Immanuel Ebenezer Dikuliti Usai Terjaring OTT KPK, Tetangga Kaget: Kita Prihatin

Saat itu, ia menjabat sebagai Komisaris Independen di anak perusahaan Pupuk Indonesia Group yaitu PT Mega Eltra atau yang kini berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga)

Melaporkan harta kekayaan secara periodik memang sudah menjadi kewajiban seorang penyelenggara negara seperti Noel. 

Harta kekayaan itu disampaikan kepada KPK di bawah penanganan dan pengelolaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kemudian oleh KPK, LHKPN itu diunggah ke situs resmi dan dapat diakses masyarakat secara luas, tanpa perlu login apapun.

Nah, berdasarkan LHKPN pertamanya, Wamenaker Noel memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.960.334.005 (Rp 2,9 miliar).

Baca juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved