KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Menurut Fitroh, operasi senyap pada Wamenaker ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. 

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DITANGKAP KPK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, di Jakarta. 

SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Kamis, 21 Agustus 2025. 

Pada operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, membenarkan adanya OTT ini.

Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang. 

Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Baca juga: Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer, Baru Saja Kena OTT KPK

Ia juga memastikan bahwa lokasi penangkapan berada di Jakarta.

Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan. 

“(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.

Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sudah (di KPK)," ujarnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Pernah Tebus Ijazah Pakai Uang Pribadi

Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap. 

Keterangan resmi mengenai detail kasus dan konstruksi perkaranya akan disampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut.


Sosok Noel

Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.

Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved