Kasus Vina Cirebon

Nasib Miris 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sekarang: Sudirman Lukai Diri, Ucil Pilih Membusuk di Bui

Kondisi memilukan dialami 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung pada akhir 2024. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
MIRIS - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap kondisi miris 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah PK-nya ditolak akhir 2024 silam. 

Namun, karena PK ini syaratnya harus ada pertentangan keputusan, sehingga dia berupaya agar 3 laporan yang diajukan ke Bareskrim dan Polda Jabar segera ditindaklanjuti. 

3 laporan itu adalah kesaksian palsu RT Pasren dan Kahfi yang ditangani Polda Jabar, serta dugaan penganiayaan Rudiana dan kesaksian palsi Aep dan Dede yang ditangani Bareskrim Polri. 

"Kami juga sudah audiensi dengan kementerian hukum, kementerian HAM dan Kemenko. 
Kami juga memohon audiensi dengan komisi III, Kapolri, Bareskrim, walaupun belum direspons. Tapi saya juga sudah bertemu dengan Komisi III Pak Habiburahman dan sudah membisikkan ini. Intinya kami meminta keadilan untuk 7 terpidana ini," tukasnya. 

Lebih Baik Membusuk di Penjara daripada Mengajukan Grasi

KUNJUNGI 7 TERPIDANA KASUS VINA CIREBON - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon untuk mengevaluasi kondisi lapas sekaligus menjenguk tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat (7/2/2025). Otto mengungkap 2 kemungkinan 7 terpidana bisa lolos hukuman seumur hidup,
KUNJUNGI 7 TERPIDANA KASUS VINA CIREBON - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon untuk mengevaluasi kondisi lapas sekaligus menjenguk tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jumat (7/2/2025). Otto mengungkap 2 kemungkinan 7 terpidana bisa lolos hukuman seumur hidup, (kolase tribun cirebon/eki yulianto/youtube jutek bongso pasopati lawfirm)

Terpisah, Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti juga membongkar kondisi terpidana kasus Vina Cirebon setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak Mahkamah Agung.

Titin bercerita kondisi para terpidana kasus Vina Cirebon sangat buruk setelah pengumuman Peninjauan Kembali (PK).

"Secara psikologis mereka betul-betul terpukul," kata Titin kepada Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dari akun Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).

Titin mengatakan sehari sebelum pengumuman PK, komunikasi dengan para terpidadana masih nyaman. Bahkan, para terpidana sudah mendapatkan ucapan selamat dari rekan-rekan mereka.

"Alhamdulillah sebentar lagi pulang ya gitu. Saya juga merinding ngomong begitu. Tetapi kemudian ketika pengumuman PK, ternyata di dalam juga sudah mereka terinformasi kalau memang PK ditolak dan itu betul-betul lukanya kalau kata saya lebih parah dari sebelumnya," kata Titin.

Titin mengatakan kondisi mental para terpidana semakin anjlok daripada sebelum keputusan permohonan PK ditolak. 

Ia menceritakan setelah permohonan PK ditolak, tim kuasa hukum mendatangi Lembaga Permasyarakatan Cirebon.

Para terpidana terlihat lunglai saat berjalan. Mereka tidak ada yang mengangkat wajahnya untuk melihat tim kuasa hukum. Namun, mereka tidak marah kepada kuasa hukum.

Kuasa hukum terpidana Kasus Vina Cirebon yang dipimpin Jutek Bongso tegas menyatakan tidak akan pernah meninggalkan para terpidana.

Kemudian, tim kuasa hukum juga menjelaskan beberapa upaya hukum.

"Tetapi ada salah seorang Rivaldi menyatakan daripada menyatakan grasi lebih baik saya membusuk di sini. Pada akhirnya Pak jutek saat itu sampai mengeluarkan air mata ketika Rivaldi menyatakan itu," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved