Berita Viral
Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi
Sosok Kapuspenhum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna jadi sorotan terkait kasus Silfester Matutina. Ungkap penyebab tak segera dieksekusi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna jadi sorotan terkait kasus Silfester Matutina.
Anang akhirnya angkat bicara terkait Silfester yang tak kunjung dieksekusi sesuai dengan vonisnya.
Padahal, ini sudah 6 tahun semenjak vonis dijatuhkan.
Setelah menuai sorotan publik, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan mengapa eksekusi terhadap Silfester Matutina belum juga dilakukan meski vonisnya sudah inkrah sejak 2019.
Silfester, yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tercatat belum pernah menjalani hukuman hingga kini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama yang membuat eksekusi tertunda.
Baca juga: Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi
“Putusan sudah inkrah dan perintah eksekusi sudah dikeluarkan. Namun, saat itu ada hambatan karena pandemi.
Bahkan, ketika itu jangankan memasukkan orang ke penjara, yang di dalam saja banyak yang harus dikeluarkan,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025), melansir dari Tribun Medan.
Anang menjelaskan, Silfester sempat dieksekusi namun kemudian hilang jejak sebelum akhirnya pandemi melanda, sehingga proses eksekusi benar-benar terhenti.
Meski begitu, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan tetap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas Kejari Jakarta Selatan akan melaksanakan eksekusi sebagaimana mestinya. Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak akan menunda pelaksanaan eksekusi,” tegasnya.
Ia juga meminta publik untuk mengecek kembali surat perintah eksekusi yang sudah pernah diterbitkan sebelumnya.
Anang membantah tudingan adanya intervensi politik di balik molornya eksekusi Silfester Matutina.
“Tidak ada tekanan politik. Eksekusi tertunda murni karena kondisi pandemi,” katanya.
Selain itu, Anang memastikan bahwa Kejari Jakarta Selatan sudah menerima pemberitahuan resmi terkait sidang PK yang diajukan Silfester.
“Informasi dari Kejari Jaksel, surat pemberitahuan sidang PK sudah diterima pada 11 Agustus 2025. Jadwal sidangnya ditetapkan pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.
Baca juga: Kapan Silfester Matutina Dieksekusi? Jaksa Eksekutor Disebut Sudah Siap, Begini Reaksi Kejari Jaksel
Rekam Jejak Anang Supriatna
Anang Supriatna lahir di Kuningan, Jawa Barat, pada 3 Juni 1974.
Kariernya di dunia kejaksaan dimulai sejak akhir 1990-an ketika ia dipercaya menjadi ajudan Jaksa Agung pada 1999.
Sejak itu, jejak kariernya terus menanjak melalui berbagai posisi penting, mulai dari Kasubbag Tata Usaha Kejaksaan Agung pada 2003, Kasi Pidana Khusus di Kejari Kabupaten Bandung, hingga Kasi Intel di Kejari Bekasi.
Pada 2008, Anang mendapat kepercayaan besar dengan bergabung sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah itu, ia menduduki sejumlah jabatan strategis lain, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang pada 2013, Asisten Pembinaan Kejati Bali (2016–2017), Kasubdit Pemantauan di Jamintel Kejagung, serta Kajari Jakarta Selatan pada 2019.
Kariernya berlanjut dengan menjabat Aspidum Kejati DKI Jakarta pada 2021, Koordinator Jampidsus Kejagung, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Mei 2024.
Perjalanan panjang itu akhirnya membawanya pada jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025, menggantikan Harli Siregar yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Anang menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja jajaran Kejaksaan.
Baca juga: Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung
Ia berkomitmen melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, memperbaiki kekurangan, serta mempererat hubungan Kejaksaan dengan media.
Baginya, media bukan hanya sekadar sarana informasi, tetapi juga mitra strategis dan kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Meski pernah tersandung kontroversi saat menjabat Kajari Jakarta Selatan pada 2020 karena terlihat bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, dalam sebuah video yang ramai diperbincangkan, Anang tetap dipercaya untuk mengemban berbagai jabatan penting di korps Adhyaksa.
Rekam jejak panjangnya menunjukkan konsistensi dalam meniti karier dan kesediaannya untuk terus beradaptasi dengan tantangan baru.
Kini, dengan posisinya sebagai Kapuspenkum, publik menantikan kiprah Anang Supriatna dalam menghadirkan informasi yang transparan, akurat, dan konstruktif mengenai kinerja Kejaksaan Agung.
Disebut Aman Karena Dilindungi Jokowi
Sebelumnya, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut ada sosok Presiden Joko Widodo di balik lambatnya proses eksekusi Silfester Matutina.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/8/2025).
Menurut Khozinudin, Silfester yang merupakan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendapat perlindungan karena kedekatannya dengan Jokowi.
"Presiden waktu itu, Joko Widodo (orang besar itu), karena kita tahu relasinya, Silfester Matutina itu kan Ketua Solmet (Solidaritas Merah Putih) yang mendukung, die hard-nya saudara Joko Widodo," ujar Khozinudin.
Ia menambahkan, hubungan kedekatan itu membuat keberpihakan hukum terjadi.
"Dan saudara Joko Widodo saling mengangkangi hukum, jangankan untuk Silfester Matutina, untuk anaknya daftar menjadi wapres yang belum 40 tahun. Undang-undangnya aja diubah di MK," tegasnya.
berita viral
Silfester Matutina
Jokowi
Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung
Kasus Silfester Matutina
Silfester Matutina Dieksekusi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Beda dari Jombang dan Kota Lain yang Naikkan PBB, Tangerang Malah Beri Diskon 20 Persen |
![]() |
---|
Kejanggalan di Makam Arya Daru Jelang Gelar Perkara, Sang Istri Sampai Heran: Kok Hilang Semua? |
![]() |
---|
Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kubu Roy Suryo Laporkan Pihak Ini ke Kejagung |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Bupati Pati Sudewo saat Akan Naikkan PBB, Abaikan Arahan Pemprov: Kajian Belum Ada |
![]() |
---|
Siapa Fabian Muhammad? Anak Denny Cagur dan Shanty yang Jadi Paskibraka Banten, Orangtua Terharu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.