Berita Viral

Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M

Berikut ini rincian kekayaan Menteri Agama (Menag) periode 2020 hingga 2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang rumahnya digeledah KPK

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Galih Lintartika/Tribun Jabar
KORUPSI - Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil 

SURYA.co.id - Kekayaan Menteri Agama (Menag) periode 2020 hingga 2024, Yaqut Cholil Qoumas, kembali disorot usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan yang dilakukan, Jumat (15/8/2025) ini terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila penggeledahan telah rampung dilakukan.

“Ini masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan updatenya apa saja yang diamankan,” ujar dia.

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Saat ini KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang terjadi pada masa Yaqut Cholil.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Dwiarso Budi yang Tolak PK Jesica Wongso Kasus Kopi Sianida, Dulu Tangani Ahok BTP

Asep menuturkan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama. 

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

 “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Lantas, berapa kekayaan Yaqut Cholil Qoumas?

Melansir dari laman e-LHKPN, Yaqut Cholil Qoumas memiliki kekayaan sekitar Rp 12 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000

2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

4. Tanah Seluas 1159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.125.000.000

1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.275.000.000

2. MOBIL, RANGE ROVER R R 5 OL SP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 1.850.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 220.754.500

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.665.750.602

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.532.005.102

III. HUTANG Rp. 800.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.732.005.102

Profil Yaqut Cholil Quomas

Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, 4 Januari 1975.

Ia adalah putra dari KH Muhammad Cholil Bisri, satu di antara pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga saudara dari Yahya Staquf, tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Selain mengemban amanah sebagai Ketua Umum GP Ansor, Yaqut mengabdi sebagai wakil rakyat.

Ia terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024 di daerah pemilihan Jawa Tengah X.

Sebagai bagian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yaqut bertugas dalam Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.

Dikutip dari laman DPR, inilah riwayat pendidikan dan karier Gus Yaqut:

Riwayat Pendidikan

  • SDN KUTOHARJO (1981-1987)
  • SMPN II REMBANG (1987-1990)
  • SMAN II REMBANG (1990-1993)
  • Universitas Indonesia Jurusan Sosiologi

Riwayat Pekerjaan:

  • RADIO MATA AIR FM REMBANG, sebagai: KOMISARIS (2012)
  • PEMERINTAH DAERAH KAB REMBANG, s ebagai: WAKIL BUPATI (2005-2010)
  • DPRD KAB. REMBANG, sebagai: ANGGOTA (2004-2005)

Riwayat Organisasi:

  • PIMPINAN PUSAT G[ ANSOR, sebagai: KETUA UMUM (2016-2021)
  • PIMPINAN PUSAT G[ ANSOR, sebagai: KETUA (2011-2016)
  • DPC PKB BANDUNG, sebagai: KETUA (2001-2015)
  • PMII DEPOK, sebagai: KETUA UMUM (1997-1999).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved