Pelaku Thrifting Surabaya Bersuara
Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Bongkar Modus Penyelundupan Pakaian Bekas impor
praktik penyelundupan pakaian bekas masih terus terjadi, berubah mengikuti celah yang mereka temukan di lapangan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Praktik penyelundupan pakaian bekas (thrifting/ballpress) sudah marak sejak pasca-krisis moneter 20 tahun lalu dan menjadi persoalan yang terus berlanjut.
- Modus penyelundupan paling berat adalah memanfaatkan jalur kapal tujuan Timor Leste (alamat fiktif) lalu dibelokkan ke berbagai pulau melalui pelabuhan tikus.
- Pakaian bekas impor dinilai mematikan industri garmen lokal dan berisiko membawa penyakit.
- Bea Cukai menegaskan semua pemasukan pakaian bekas impor adalah penyelundupan.
SURYA.co.id | SURABAYA - Kebijakan larangan impor pakaian bekas sudah lama berdiri di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara penindakan terhadap pelanggaran ekspor-impor berada di tangan Bea dan Cukai.
Namun, praktik penyelundupan pakaian bekas masih terus terjadi, berubah mengikuti celah yang mereka temukan di lapangan.
Baca juga: Pakar Ekonomi Unair Prof Rossanto: Larangan Impor Pakaian Bekas Langkah Tepat Jaga Industri Tekstil
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Navy Zawariq, menyampaikan bahwa persoalan pakaian bekas impor ini sudah berlangsung sejak pasca krisis moneter.
Pada 20 tahun lalu, ketika harga barang melambung dan ekonomi rakyat belum pulih, banyak importir mengambil kesempatan.
“Tahun 2003 saya pernah diajak kakanwil ke Banyuwangi untuk konferensi pers. Habis krismon itu luar biasa. Masyarakat masih menata ekonominya, tapi ada saja importir yang bermain,” ungkap Navy.
Modus Penyelundupan
Menurut Navy, modus penyelundupan selalu menyesuaikan kondisi.
Di laut, misalnya, para penyelundup memanfaatkan jalur kapal yang membawa barang menuju Timor Leste.
Secara hukum, Bea Cukai Indonesia tidak memiliki kewenangan menindak barang yang memang ditujukan keluar negeri.
Namun dalam praktiknya, kapal itu hanya menjadikan Timor Leste sebagai alamat fiktif.
“Barang-barang itu dibelokkan ke Flores, Makassar, sampai Maluku. Dari sana merembet ke daerah lain. Ini modus paling berat dan sering kami temukan, apalagi garis pantai kita sangat luas,” ujar Navy.
Modus lama pun masih muncul, yakni dikirim menggunakan kapal-kapal pinisi.
Kapal inilah yang membawa ballpress masuk ke wilayah-wilayah pelabuhan tikus.
Barang-barang itu kemudian menyebar ke pasar-pasar lokal.
Banyak sebenarnya sebutan baju bekas, yang paling populer thrifting.
Ada juga yang menyebut preloved.
Sedangkan, di Sumatera lebih dikenal dengan Monza, dari akronim Mangonsidi Plaza.
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa pengusaha thrifting di Indonesia ada sekitar 980.000 atau hampir satu juta.
Pedagangnya tidak hanya tersebar di kota besar, bahkan pedagang bermunculan di kabupaten.
Negara menyimpulkan ballpres dapat mematikan industri garmen lokal.
Pakaian bekas dari luar negeri dinilai berisiko membawa jamur hingga bakteri.
Juli 2024, Bea Cukai Tanjung Perak pernah menangkap 4 ton ballpress dari China.
Temuan tersebut langsung dibakar.
Pakaian yang kerap diincar masyarakat pecinta style vintage kondisinya langsung berubah bak menjadi arang.
Navy memastikan kawasan Tanjung Perak yang berstatus pelabuhan internasional, Bea Cukai memasang pengawasan ketat.
Setiap kapal dan kontainer harus melewati pemeriksaan.
Jika ada ballpress yang terdeteksi, barang langsung diamankan dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.
Penyidikan kemudian berjalan sesuai prosedur.
“Kalau ada pakaian bekas beredar di pasaran, hampir pasti bukan dari sini. Pasti lewat pelabuhan tikus,” katanya.
Navy menegaskan bahwa semua praktik pemasukan pakaian bekas impor pada dasarnya masuk kategori penyelundupan.
Pelaku biasanya menyamarkan nama perusahaan, sehingga sulit menelusuri pembeli atau jaringan di belakangnya.
“Modusnya selalu berubah, tapi prinsipnya tetap penyelundupan,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PAKAIAN-BEKAS-IMPOR-Tumpukan-pakaian-bekas-impor-ilegal-asal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.