KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan, Diduga Terkait Kasus Sugiri Sancoko
KPK menggeledah rumah pengusaha di Pacitan Jatim terkait kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- KPK menggeledah rumah pengusaha perempuan berinisial CM di Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Senin (18/5/2026).
- Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dan gratifikasi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
- Petugas mencari dokumen serta barang bukti terkait dugaan aliran dana dan hubungan dengan pihak swasta.
SURYA.CO.ID, PACITAN - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah milik pengusaha perempuan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Senin (18/5/2026).
Penggeledahan tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar. Dua mobil Toyota Innova hitam terlihat memasuki rumah berwarna cokelat milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Petugas KPK tampak masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari sejumlah dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Baca juga: Sidang Sugiri Sancoko di PN Tipikor Surabaya: Kuasa Hukum Soroti Kekeliruan Dakwaan
Diduga Berkaitan dengan Kasus Sugiri Sancoko
Informasi yang beredar, menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran dana dan hubungan dengan pihak swasta dalam perkara yang menjerat Sugiri Sancoko.
Nama CM atau Citra Margaretha, diketahui sempat muncul dalam proses penyidikan KPK. Pengusaha asal Pacitan itu, sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah, atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah.
Sugiri Sancoko sendiri saat ini berstatus sebagai Bupati Ponorogo nonaktif. Ia dijerat dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta dugaan gratifikasi.
Baca juga: Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 5,5 Miliar
KPK Cari Dokumen dan Barang Bukti
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah petugas KPK terlihat hilir mudik di area rumah. Aktivitas pengamanan juga dilakukan untuk membatasi akses warga mendekati lokasi.
Belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa saja yang diamankan penyidik dari rumah tersebut. Namun, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus.
- Rumah yang digeledah milik pengusaha perempuan berinisial CM
- Lokasi berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan
- Penggeledahan berlangsung Senin (18/5/2026)
- Diduga terkait kasus korupsi Sugiri Sancoko
- Penyidik mencari dokumen dan barang bukti dugaan aliran dana
Baca juga: 3 Hari KPK Obok-obok Ponorogo: Uang hingga Mobil Mewah Disita dalam Kasus OTT Sugiri Sancoko
Jubir KPK Belum Beri Penjelasan Detail
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan penjelasan rinci terkait penggeledahan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kasus yang menyeret Sugiri Sancoko sendiri masih terus dikembangkan KPK. Penggeledahan di Pacitan ini, diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sugiri Sancoko
KPK
pengusaha Pacitan
korupsi kepala daerah
gratifikasi
Ponorogo
kasus suap
Penggeledahan KPK
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
| Sidang Sugiri Sancoko di PN Tipikor Surabaya: Kuasa Hukum Soroti Kekeliruan Dakwaan |
|
|---|
| Hari Ini, Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko Jalani Sidang Kedua Kasus Suap dan Gratifikasi |
|
|---|
| Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 5,5 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya |
|
|---|
| Sugiri Sancoko Siap Sidang Perdana di PN Surabaya Besok, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KPK-geledah-rumah-pengusaha-di-Pacitan-Jatim.jpg)