Sabtu, 16 Mei 2026

Kasus Guru SD Bondowoso Dipolisikan Memanas, DPRD Buka Suara

Kasus guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso yang dipolisikan wali murid memicu respons DPRD dan Dispendik.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Sinca Ari Pangistu
SEKOLAH - Suasana sekolah SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Jawa Timur pada Kamis (13/5/2026). Seorang guru di SDN Kotakulon 1 dipolisikan oleh wali murid dugaan penganiayaan, namun di sisi lain muncul petisi keresahan wali murid lain atas tindakan siswa tersebut. 

Meski begitu, Dispendik mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum investigasi selesai dilakukan.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi dari sekolah dan pihak terkait lainnya.

Jika nantinya guru terbukti bertindak sesuai prosedur, Dispendik memastikan tidak akan memberikan sanksi.

Sebaliknya, apabila secara hukum terbukti bersalah, maka penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan guru,” ujarnya.

Meski demikian, Taufan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sembari terus mendorong upaya mediasi.

“Besok kami akan bertemu lagi dengan pihak sekolah dan guru tersebut,” pungkasnya.

Kronologi Kasus Guru Dipolisikan

Kasus ini bermula dari laporan wali murid bernama Ahmad yang menuding guru Rolis Julian Afandi melakukan penganiayaan terhadap anaknya, AZ.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (13/5/2026).

Ahmad menuduh terjadi pemukulan di bagian mulut dan perut anaknya, serta adanya dugaan penyebutan kata “bencong”.

Namun, Rolis membantah keras tuduhan penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan, hanya membawa AZ kembali ke sekolah dan bersama guru lain berusaha menenangkan siswa tersebut.

Menurutnya, proses menenangkan AZ membutuhkan waktu cukup lama hingga akhirnya kondisi siswa kembali tenang.

Fakta Penting Kasus Guru SD Bondowoso

  • Guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso dipolisikan wali murid
  • DPRD Bondowoso mendorong penyelesaian melalui mediasi
  • Dispendik masih melakukan investigasi internal
  • Belum ditemukan pelanggaran prosedur oleh guru
  • Muncul petisi wali murid terkait perilaku siswa AZ
  • DPRD siap menjadi mediator penyelesaian kasus

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi guru, siswa dan wali murid di lingkungan pendidikan dasar yang dinilai membutuhkan pendekatan bijak agar tidak berdampak panjang terhadap proses belajar mengajar.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved