Sabtu, 16 Mei 2026

Kasus Guru SD Bondowoso Dipolisikan Memanas, DPRD Buka Suara

Kasus guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso yang dipolisikan wali murid memicu respons DPRD dan Dispendik.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Sinca Ari Pangistu
SEKOLAH - Suasana sekolah SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Jawa Timur pada Kamis (13/5/2026). Seorang guru di SDN Kotakulon 1 dipolisikan oleh wali murid dugaan penganiayaan, namun di sisi lain muncul petisi keresahan wali murid lain atas tindakan siswa tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso Jawa Timur (Jatim) yang dipolisikan wali murid mendapat perhatian DPRD dan Dinas Pendidikan Bondowoso.
  • Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat mendorong mediasi dan menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.
  • Dispendik Bondowoso masih melakukan investigasi dan mengaku belum menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan guru tersebut.

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Kasus guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), yang dilaporkan wali murid ke polisi kini menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Tidak hanya memunculkan keresahan di lingkungan sekolah, kasus tersebut juga membuat DPRD Bondowoso dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso ikut angkat bicara.

Sebelumnya, seorang guru bernama Rolis Julian Afandi dipolisikan oleh salah satu wali murid terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial AZ.

Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul petisi dari sejumlah wali murid lain yang mengaku resah terhadap perilaku siswa tersebut.

DPRD Bondowoso Dorong Mediasi

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, mengatakan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut adalah melalui mediasi.

Menurutnya, penyelesaian damai perlu dilakukan agar fakta sebenarnya bisa terungkap tanpa memperkeruh situasi.

“Kami hormati proses hukum yang berjalan, toh nantinya pasti akan ditemukan fakta yang sebenarnya,” jelas Sinung saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (15/5/2026).

Ketua DPC PDIP Bondowoso itu menegaskan, kedua belah pihak sebaiknya saling menyadari posisi masing-masing dan pihak yang bersalah harus berani meminta maaf.

Bahkan, Sinung mengaku siap menjadi mediator apabila dibutuhkan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Jika diperlukan, kami siap,” tegasnya.

Guru Dinilai Perlu Mendapat Perlindungan

Sinung juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar yang menjadi masa penting perkembangan anak.

Menurutnya, guru perlu diberikan keleluasaan dan penghormatan sesuai aturan agar proses pendidikan berjalan baik.

Ia menilai pemerintah daerah selama ini sudah berupaya menyesuaikan perlindungan dan pelatihan guru mengikuti perkembangan aturan.

Namun, ia menekankan hubungan emosional antara guru dan wali murid tetap menjadi faktor paling penting di luar aturan formal.

Dispendik Bondowoso Lakukan Investigasi

Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah terkait kasus tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved