Tilang Elektronik ETLE Handheld Mulai Diterapkan di Lamongan, 70 Pengendara Terjaring
Puluhan pelanggar itu telah terekam dan diproses melalui sistem tilang elektronik berbasis perangkat portabel.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Sejak diberlakukan hingga Rabu (29/4/2026), tercatat 70 pelanggar lalu lintas ditindak dengan ETLE handheld di Lamongan.
- Sistem ini memanfaatkan perangkat mobile untuk merekam pelanggaran tanpa menghentikan pengendara, meningkatkan transparansi dan menekan potensi pungli.
- Diharapkan teknologi ini menumbuhkan kesadaran, kedisiplinan, serta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
SURYA.co.id, LAMONGAN – Penerapan sistem tilang elektronik melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld resmi mulai dijalankan di wilayah Kabupaten Lamongan.
Sejak awal diberlakukan hingga Rabu (29/4/2026), tercatat sebanyak 70 pelanggar lalu lintas telah ditindak menggunakan sistem tersebut.
Akumulasi Penindakan
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak ETLE handheld mulai dioperasikan di lapangan.
Puluhan pelanggar itu telah terekam dan diproses melalui sistem tilang elektronik berbasis perangkat portabel.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Petugas Bergerak Lebih Dinamis
“Sudah ada 70 penindakan ETLE handheld yang terkirim. Ini terhitung sejak mulai diberlakukan,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (30/4/2026).
Manfaatkan Perangkat Mobile
Dikatakan, ETLE handheld merupakan inovasi penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan memanfaatkan perangkat mobile yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan.
Berbeda dengan sistem tilang konvensional, perangkat ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran tanpa harus menghentikan pengendara secara manual.
Menurutnya, penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, sistem ini juga dinilai dapat menekan angka pelanggaran di jalan raya sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengguna jalan.
“Dengan alat ini, pelanggaran bisa langsung direkam dan diproses. Harapannya masyarakat semakin tertib, sehingga angka pelanggaran dapat ditekan,” katanya.
Modernisasi Polri dalam Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Hamzaid menuturkan bahwa penggunaan ETLE handheld menjadi bagian dari upaya modernisasi Polri dalam penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kamera khusus yang terintegrasi dengan sistem pusat untuk memotret setiap pelanggaran.
Dua Mekanisme Penindakan ETLE Handheld
Ia merinci, terdapat dua mekanisme utama dalam penindakan menggunakan ETLE handheld.
Pertama, mekanisme tanpa henti atau patroli, di mana petugas merekam pelanggaran saat berkeliling.
| Fitur Hybrid Fazzio Berbeda, Yamaha STSJ : Akselerasi Awal Lebih Responsif tapi Tetap Irit BBM |
|
|---|
| Siasat Jeni Eks Finalis Puteri Indonesia Tersangka Dokter Kecantikan Palsu, Buat Testimoni di Medsos |
|
|---|
| Sosok Jeni Rahmadial Eks Finalis Puteri Indonesia yang Ditangkap Diduga Jadi Dokter Kecantikan Palsu |
|
|---|
| Imbas Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran 2026, Pengamat Nilai Prabowo Sedang Eksperimen Formasi |
|
|---|
| Berita Persebaya Hari Ini, Bantai Arema 0-4 Kemenangan Bajol Ijo Murni Mentalitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lamongan-ditindak-melalui-sistem-tilang-elektronik-tersebut-Kamis-3042026.jpg)